Tim Dinas PU: Butuh Anggaran Rp 800 Juta untuk Bangun Jembatan Gantung Sungai Sintang

Berdasarkan tinjauan tersebut, tim Dinas PU menyimpulkan bahwa material Jembatan Gantung yang lama sudah tidak bisa lagi digunakan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Tim Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat sudah melakukan tinjauan lapangan jembatan gantung di Dusun Lebuk Lebang, Desa Sungai Sintang, Kecamatan Kayan Hilir yang rusak beberapa waktu lalu, Senin 13 Mei 2024. 

"Tentu hal ini menjadi skala perioritas. Hanya memang dalam hal ini karena musibah dan bencana tentu tidak masuk dalam perencanaan, tapi ada hal yang bisa kita buat dan ini menjadi skala peeiortas. Kita usahakan sesegera mungkin dengan cara sesuai aturan," ujar Melkianus.

Menurut Melki, Jembatan Gantung di Desa Sungai Sintang tak bisa lagi diperbaiki. Sebab, materialnya tak bisa lagi digunakan. Namun, pemda akan segera mencari solusi terbaik untuk penanganan cepat.

"Kami masih berusaha bagaimana supaya jembatan ini bisa fungsional, namun jembatan ini tidak bisa diperbaiki lagi, karena memang kalau tidak salah informasinya dibangun pada tahun 2007. Itu belum pernah ada perbaikan sehingga roboh. Kita bersyukur robohnya tidak ada korban. Namun dalam hal ini kami tetap berusaha mencari solusi terbaik untuk penanganan jembatan itu," beber Melki.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved