Pilkada Sintang 2024
KPU: Pilkada Sintang Nihil Bakal Calon Perorangan
"Tidak terdapat bakal pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan di kantor KPU Kabupaten Sintang. Sehingga Bakal pa
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat telah menutup penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang.
Penerimaan Penyampaian Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 dibuka sejak 8 Mei.
Namun sampai dengan 12 Mei 2024, tidak ada satupun bakal calon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan.
"Tidak terdapat bakal pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan di kantor KPU Kabupaten Sintang. Sehingga Bakal paslon independen dalam pemilihan bupati dan wakil bupati sintang tahun 2024 dinyatakan nihil," kata Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto, Senin 13 Mei 2024.
• KPU Kalbar Terima Berkas Bakal Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor 1232 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 bahwa Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 sebanyak 27.106 dukungan dan sebaran minimal sebanyak 8 kecamatan. Total pemilih untuk pilkada Sintang adalah 318. 891 pemilih.
Edy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kabupaten Sintang agar tetap aman dan damai.
“Kami masih membutuhkan bantuan dan dukungan banyak pihak pada seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Sintang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Kabupaten Sintang adalah rumah kita bersama. Tidak ada untungnya berkonflik," jelas Edy. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pilkada Sintang 2024
Pilkada
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Edy Susanto
Ketua
Sintang
Kalbar
Kalimantan Barat
Senin 13 Mei 2024
Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih Bala-Ronny Mulai Susun Program Kerja 100 Hari |
![]() |
---|
KPU Serahkan Berkas Usulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih ke DPRD |
![]() |
---|
Tepuk Pipi Usai Ditetapkan Sebagai Bupati Sintang Terpilh, Bala: Jujur Ada Rasa Tidak Percaya |
![]() |
---|
Raih Suara Terbanyak, KPU Sintang Resmi Tetapkan Bala-Ronny Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Besok KPU Sintang Akan Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.