Pilgub Kalbar 2024
KPU Kalbar Terima Berkas Bakal Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur
"Nanti juga ada fase verifikasi faktual gelombang 1 dan 2 untuk kemudian memastikan kami mendapatkan syarat dukungan formal bacalon perseorangan itu p
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mendekati menit akhir ditutupnya masa pendaftaran pasangan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Muda Mahendrawan beserta tim tiba di Kantor KPU Kalbar, Minggu 12 Mei 2024, sekira pukul 23:30 WIB.
Setelah menyerahkan berkas, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, M Syarifuddin Budi mengatakan terkait berita acara penerimaan resminya sedang diproses.
"Kita terima semua berkas administrasi baik yang disampaikan melalui silon maupun berupa dokumen fisik, ini merupakan syarat dukungan yang diserahkan oleh bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur perseorangan untuk kami hitung jumlahnya," katanya.
Budi mengatakan, sejauh ini berdasarkan unggahan melalui silon sesungguhnya sudah memenuhi syarat minimal yang dibutuhkan untuk selanjutnya diverifikasi secara administratif mulai tanggal 13 Mei hingga 29 Mei 2024.
"Nanti juga ada fase verifikasi faktual gelombang 1 dan 2 untuk kemudian memastikan kami mendapatkan syarat dukungan formal bacalon perseorangan itu pada tanggal 8-19 Agustus 2024, oleh karena itu semuanya berproses," tuturnya.
• Antar Berkas Perseorangan ke KPU Kalbar, Muda Mahendrawan: Saya Tidak Anti Parpol
Terkait syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan yakni sebanyak 8,5 persen yang tersebar minimal di 8 Kabupaten/kota.
"Jika sejumlah 336.478 yang terlampaui oleh bacalon dalam konteks syarat dukungan minimal, maka kita bisa lanjutkan ke tahap verifikasi faktual," jelasnya.
Namun, dijelaskannya ketika jumlah syarat dukungan verifikasi kurang dari yang disyaratkan maka tidak akan berlanjut pada tahapan verifikasi faktual dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Semoga semuanya berjalan dengan kredibel dan kami melibatkan banyak tim sehingga tidak ada satu pun tim yang tidak bekerja untuk mengecek syarat-syarat administrasi dukungan yang disampaikan oleh bakal calon pasangan perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama Muda Mahendrawan dan Suyanto Tanjung," tutupnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Perseorangan
Gubernur
Wakil Gubernur
Calon
Suyanto Tanjung
Pilkada
Pilgub Kalbar 2024
Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Minggu 12 Mei 2024
Pleno KPU Kalbar, Ria Norsan Siap Jalankan Amanah Sebagai Gubernur Kalbar |
![]() |
---|
KPU Kalbar Gelar Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur kalbar |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Pj Gubernur Harisson Masih Tunggu Aturan Pusat Terbaru |
![]() |
---|
BESOK KPU Kalbar Akan Tetapkan Ria Norsan-Krisantus Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih |
![]() |
---|
Ditetapkan KPU Peroleh Hasil Tertinggi Pilgub Kalbar, Ria Norsan: Ini Kepercayaan Besar Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.