Perpisahan Dilarang Mewah, DPRD Kalbar Minta Tak Segan Beri Sanksi Sekolah yang Melanggar
Ia pun meminta seluruh satuan pendidikan di Kalbar di semua jenjang tingkatan, baik yang negeri maupun swasta, untuk mentaati larangan tersebut.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Fraksi Partai Golkar, Usmandy mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalbar yang melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang tingkatan mengadakan acara perpisahan di tempat-tempat mewah yang dapat membebani orang tua siswa.
Ia menilai kebijakan ini akan membantu mengurangi beban orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih lanjut.
Ia pun meminta seluruh satuan pendidikan di Kalbar di semua jenjang tingkatan, baik yang negeri maupun swasta, untuk mentaati larangan tersebut.
Apabila masih ada sekolah yang melanggar, pemerintah terkait diminta untuk tidak ragu memberikan sanksi.
"Sehingga harus ditaati oleh seluruh jajaran satuan pendidikan di Kalbar, dan apabila masih ada sekolah yang melanggar dapat diberikan sanksi," tegasnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 12 Mei 2024.
Baca juga: Perpisahan Sekolah Tak Boleh Mewah, Ini Tanggapan Anggota DPRD Pontianak
Lebih lanjut, menurut Usmandy, acara perpisahan sekolah sebaiknya diisi dengan kegiatan yang dapat berdampak positif tanpa harus bermewah-mewahan apalagi sampai memberatkan orang tua.
"Terlebih bagi mereka yang kurang mampu," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Pulang dengan Prestasi, Kafilah Kayong Utara Terima Bonus dari Pemkab |
![]() |
---|
Kapolres Melawi Pimpin Patroli Air Bersama Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Kalbar |
![]() |
---|
PMI Sintang Bersiap Jadi Tipe D, Layanan Donor Darah Akan Lebih Mandiri |
![]() |
---|
Toko Kelontong di Sungai Kakap Diduga Dirampok, Lansia Alami Luka di Leher |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Mempawah Ringkus Tiga Tersangka Kasus Narkoba, Satu Orang Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.