Perpisahan Dilarang Mewah, DPRD Kalbar Minta Tak Segan Beri Sanksi Sekolah yang Melanggar
Ia pun meminta seluruh satuan pendidikan di Kalbar di semua jenjang tingkatan, baik yang negeri maupun swasta, untuk mentaati larangan tersebut.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Fraksi Partai Golkar, Usmandy mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalbar yang melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang tingkatan mengadakan acara perpisahan di tempat-tempat mewah yang dapat membebani orang tua siswa.
Ia menilai kebijakan ini akan membantu mengurangi beban orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih lanjut.
Ia pun meminta seluruh satuan pendidikan di Kalbar di semua jenjang tingkatan, baik yang negeri maupun swasta, untuk mentaati larangan tersebut.
Apabila masih ada sekolah yang melanggar, pemerintah terkait diminta untuk tidak ragu memberikan sanksi.
"Sehingga harus ditaati oleh seluruh jajaran satuan pendidikan di Kalbar, dan apabila masih ada sekolah yang melanggar dapat diberikan sanksi," tegasnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 12 Mei 2024.
Baca juga: Perpisahan Sekolah Tak Boleh Mewah, Ini Tanggapan Anggota DPRD Pontianak
Lebih lanjut, menurut Usmandy, acara perpisahan sekolah sebaiknya diisi dengan kegiatan yang dapat berdampak positif tanpa harus bermewah-mewahan apalagi sampai memberatkan orang tua.
"Terlebih bagi mereka yang kurang mampu," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Polres Singkawang Amankan Rangkaian Kunjungan Kerja Wamen HAM RI di Kota Singkawang |
|
|---|
| Polda Kalbar Gelar Jumat Curhat Bahas Pengawalan dan Keselamatan Berlalu Lintas |
|
|---|
| Brimob Polri Rayakan HUT ke-80, Waka Polda Kalbar: Brimob Garda Terdepan Penjaga NKRI |
|
|---|
| Kapolres Ketapang dan Forkopimda Hadiri Syukuran HUT Brimob ke-80 di Kompi 4 Yon A Pelopor |
|
|---|
| Polres Singkawang Gelar Jumat Berkah di SDN 59, Bagikan Alat Sekolah untuk Siswa Kurang Mampu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Provinsi-Kalimantan-Barat-Fraksi-Partai-Golkar-Usmandy43tfg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.