Info Stimulus
Jadwal BLT Dana Desa Disalurkan di 6 Daerah Ini pada Bulan Mei 2024, Cek Apakah Wilayahmu Termasuk?
Sumber dana BLT adalah dari dana desa yang diberikan pemerintah pusat kepada desa-desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi terkait adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terus disalurkan kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) selama tahun 2024.
Diketahui setiap KPM akan menerima BLT Dana Desa 2024 berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 1 tahun.
Adanya BLT Dana Desa adalah program yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang kurang mampu di desa.
Sumber dana BLT adalah dari dana desa yang diberikan pemerintah pusat kepada desa-desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Lantas, BLT Dana Desa 2024 kapan cair?
Tidak ada jadwal pasti mengenai pencairan BLT Dana Desa 2024 kepada masyarakat penerima. Sebab, waktu penyaluran menyesuaikan dari pihak desa.
Dilansir dari Tribunnews.com, BLT Dana Desa 2024 telah disalurkan kepada masyarakat sejak Februari hingga Juni 2024.
Misalnya di Kalurahan Hargosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, pencairan BLT Dana Desa telah dilakukan sejak 27 Maret 2024 dan 3 April 2024.
Sementara di Desa Sendang, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, BLT Dana Desa 2024 telah disalurkan pada Jumat, 8 Maret 2024.
Lain halnya di Desa Bakas, Kabupaten Klungkung, Bali yang penyaluran BLT Dana Desa 2024 sudah dilakukan pada 12 Februari 2024.
Artinya, memang tidak ada jadwal pasti mengenai waktu pencairan BLT Dana Desa 2024.
• Tanggal Berapa Bantuan Sosial Dibagikan? Berikut Tahapan Pencairan Bansos Lewat ATM dan PT Pos!
Begitu juga dengan mekanisme pencairan BLT Dana Desa 2024. Ada desa yang menyalurkan BLT Dana Desa untuk 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.
Untuk tahun 2024, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait BLT Dana Desa untuk KPM yang memiliki potensi kemiskinan ektreem.
Alokasi untuk bantuan ini dipangkas maksimal 25 persen dari pagu dana desa yang dipangkah setiap kali pencairan dana desa.
Sama seperti BLT Dana Desa mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan yang dianggarkan oleh kepala desa.
Jika ditotal secara keseluruhan, maka penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun.
Sebagai informasi penting bahwa pada tahun 2024 BLT Dana Desa diberikan merujuk pada amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Oleh sebab itu pada tahun 2023 program BLT Dana Desa disebut juga namanya Kemiskinan Ekstrem bagi yang tidak menerima Bansos PKH dan BPNT.
Dengan BLT Dalam proses penetapan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem, pihak desa akan menentukan keluarga kemiskinan ekstrem di desa tersebut.
Jika di sebuah desa (kelurahan dan Kecamatan) tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa sekitarnya.
Seluruh proses penetapan ini harus dilakukan melalui pendataan dan survei langsung.
Hal ini bertujuan agar BLT Kemiskinan Ekstrem disalurkan ke orang yang tepat.
• INFO Bansos: Apakah Ada Bantuan Sosial Cair Setelah Lebaran? Cek Bansos yang Turun April 2024!
Syarat Menerima BLT Dana Desa 2024
- Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
- Mengalami kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.
- Tidak mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.
BLT Dana Desa 2024 diberikan untuk dapat membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Dana Desa disalurkan sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.