Info Stimulus
Tanggal Berapa Bantuan Sosial Dibagikan? Berikut Tahapan Pencairan Bansos Lewat ATM dan PT Pos!
Informasi terbarutentang Bansos kepada masyarakat kurang mampu yang menerima Bansos reguler pemerintah di tahun 2024 ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah beberapa tahapan sebelum masa pencairan bantuan sosial tahap kedua di bulan Mei 2024.
Informasi terbarutentang Bansos kepada masyarakat kurang mampu yang menerima Bansos reguler pemerintah di tahun 2024 ini.
Sesuai janji pemerintah, ada beberapa aneka Bansos yang cair di tahun 2024 bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Lantas, tanggal berapa BPNT bulan Mei cair?
Dikutip dari Pedoman Umum Bantuan Pangan Non Tunai, BPNT atau juga dikenal dengan bantuan sembako pangan (BSP) merupakan satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini diluncurkan sebagai upaya untuk menyalurkan bantuan pangan, yang selama ini melalui program Raskin, agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Tapi tentunya 3 Bansos ini bisa didapatkan sekaligus jika KPM sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Adapun 3 Bansos cair tahun 2024 di antaranya Bansos PKH, BPNT dan Bansos beras 10 kilogram per bulan.
Bantuan sosial ini masih akan disalurkan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin agar tetap bisa hidup dengan layak.
Nah, penerimanya kemungkinan besar adalah mereka yang mendapatkan Bansos serupa di tahun 2023, dengan audit langsung oleh pemerintah.
Sebab jika sudah dirasa hidup layak dan mampu, KPM akan dihentikan penerimaan Bansos nya di tahun ini.
Bagi penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT maka dipastikan juga akan menerima bantuan beras 10 kilogram per bulan.
• Cara Mengadukan Masalah Jika Belum Terima Bansos BPNT dan PKH Bulan April 2024, Cek Disini!
Selanjutnya, KPM harus mengetahui 9 proses penyaluran Bansos jika dibagikan lewat ATM KKS atau PT Pos Indonesia , mulai dari penyiapan data penerima hingga penyaluran dana, dilansir dari kemensos.go.id:
1. Penyiapan data KPM
2. Proses pengecekan data KPM di aplikasi OMSPAN
3. Proses pengecekan SAS
4. Proses pengecekan di aplikasi SAKTI Kementerian Keuangan
5. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)
6. Verifikasi rekening KPM
7. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
8. Surat perintah pemindahbukuan ke rekening KPM
9. Penyaluran dana Bansos PKH dan BPNT ke KPM.
Bulan Mei 2024 ini masuk dalam jadwal penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 2.
Sontak keluarga penerima manfaat (KPM) pun selalu memantau sudah sejauh mana proses penyalurannya.
• Selain PKH dan BPNT, Kira-kira Bansos apa Yang akan Cair Pada Bulan Mei 2024?
Cara Cek Bansos
Selengkapnya, inilah cara cek penerima PKH dan Bansos Sembako 2024 di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.
Perlu digarisbawahi, mengecek penerima PKH dan bansos sembako dapat dilakukan siapa saja, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap dari yang bersangkutan.
Demikian update informasi mengenai penyaluran Bansos PKH dan BPNT serta tahapan yang dilalui agar dana dapat disalurkan ke KPM.
Semoga bermanfaat. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.