Lokal Memilih
KPU Tetapkan Partai Nasdem Kubu Raya Raih Kursi Terbanyak
Hasil tersebut, sudah sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 2 Mei 2024 di hotel Alimoer Kubu Raya, telah menetapkan 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Legislatif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya 2024.
"Dari rapat Pleno terbuka menetapkan 45 caleg terpilih di tujuh daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di sembilan kecamatan di Kubu Raya," kata Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Kasiono pada Jumat 3 Mei 2024
Hasil tersebut, sudah sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih.
Pada akhir rapat pleno disampaikan salinan keputusan penetapan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya dan partai politik yang hadir.
Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono mengatakan, penetapan perolehan jumlah kursi dan calon DPRD terpilih ini sesuai surat KPU RI yang berkaitan dengan tidak adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Kubu Raya Terpilih Periode 2024-2029
"Karena hari ini adalah hari terakhir sejak MK mengirimkan surat ke kita pada tanggal 29 April 2024, maka harus dilaksanakan Rapat Pleno pada malam hari ini," kata Kasiono
Kasiono menuturkan, hari ini KPU Kubu Raya telah membacakan pembagian kursi dari seluruh suara sah Partai Politik (Parpol), ada Parpol yang bertambah dan berkurang kursinya pada Pemilu 2024 ini.
"Berdasarkan hasil akhir perolehan kursi dari 18 Parpol yang ikut Pemilu 2024, ada 10 Parpol yang memiliki jumlah kursi dan 8 Parpol lainnya tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya," pungkas Kasiono.
Daftar jumlah kursi Parpol di DPRD Kabupaten Kubu Raya berdasarkan jumlah kursi terbanyak dari 10 Parpol.
1. Partai Nasdem 9 kursi
2. PDI Perjuangan 7 kursi
3. PKB 6 kursi
4. Partai Gerindra 5 kursi
5. Partai Golkar 5 kursi
6. PKS 5 kursi
7. Demokrat 4 kursi
8. Hanura 2 kursi
9. PAN 1 kursi
10. PPP 1 kursi. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.