Lokal Memilih

KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Kubu Raya Terpilih Periode 2024-2029

Berikut Daftar 45 Anggota DPRD Kubu Raya terpilih periode 2024-2029 yang terbagi di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) dan tersebar 9 kecamatan.

|
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Foto bersama KPU Kubu Raya, para Ketua Parpol dan Pemkab Kubu Raya di hotel Alimoer Sungai Raya, pada Kamis 2 Mei 2024 malam.(hdi) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, telah menetapkan 45 anggota DPRD Kubu Raya terpilih hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya di hotel Alimoer Sungai Raya, pada Kamis 2 Mei 2024 malam.

Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya priode 2024-2029 berdasarkan Surat Keputusan KPU Kubu Raya nomor 432 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam Pemilu Tahun 2024.

Berikut Daftar 45 Anggota DPRD Kubu Raya terpilih periode 2024-2029 yang terbagi di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) dan tersebar 9 kecamatan se Kabupaten Kubu Raya

Baca juga: KPU Kubu Raya Gelar Sayembara Berhadiah 48 Juta

Dapil Sungai Raya 1

1. Jainal Abidin, 5.406 Suara (PKB)

2. Abdurahman Hafis, 2.764 Suara (Partai Gerindra)

3. Nelly Liony, 1.568 Suara (PDIP)

4. Tommy Hermansyah 4.319 Suara (Partai Golkar)

5. M Yani 3.281 Suara (Partai Golkar)

6. Ida Suryani, 2.408 Suara (Partai NasDem)

7. Fahrul Haji, 3.201 Suara (PKS)

8. Hamdan, 3.874 Suara (Partai Demokrat)

Dapil Sungai Raya 2

1. Subaidi, 4.769 Suara (PKB)

2. Ummi Kultsum, 4.665 Suara ( Partai Gerindra)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved