Waspada Rabies

Jika Digigit Hewan Penular Rabies? Dokter Hewan Pontianak Sarankan Segera ke RS

Ia juga memberikan saran jika tergigit oleh HPR, segera ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan serius.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas.com
Ilustrasi anjing rabies. Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta musnahkan hewan peliharaan yang terindikasi Rabies. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dokter Hewan Pontianak, Drh. Endro mengungkapkan Hewan Penular Rabies (HPR) merupakan hewan yang telah terinveksi virus Rabies fase agresif.

"Itu bisa gigit hewan/manusia, jadi tertular," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dihubungi, Jumat 3 Mei 2024.

Ia juga memberikan saran jika tergigit oleh HPR, segera ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan serius.

"Kalau orang digigit HPR, segera ke rumah sakit agar luka dibersihkan/desinfektan dan diberi vaksin anti Rabies," katanya.

Setelah mendapatkan penanganan, HPR tersebut akan di observasi selama 12 hari.

"Kalau Hewan Penular Rabies tidak mati selama 12 hari, negatif Rabies," pungkasnya. 

Kendati Belum Ada Kasus Rabies, Anggota DPRD Sanggau Imbau Masyarakat Tetap Waspada

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved