Waspada Rabies
Jika Digigit Hewan Penular Rabies? Dokter Hewan Pontianak Sarankan Segera ke RS
Ia juga memberikan saran jika tergigit oleh HPR, segera ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan serius.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dokter Hewan Pontianak, Drh. Endro mengungkapkan Hewan Penular Rabies (HPR) merupakan hewan yang telah terinveksi virus Rabies fase agresif.
"Itu bisa gigit hewan/manusia, jadi tertular," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dihubungi, Jumat 3 Mei 2024.
Ia juga memberikan saran jika tergigit oleh HPR, segera ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan serius.
"Kalau orang digigit HPR, segera ke rumah sakit agar luka dibersihkan/desinfektan dan diberi vaksin anti Rabies," katanya.
Setelah mendapatkan penanganan, HPR tersebut akan di observasi selama 12 hari.
"Kalau Hewan Penular Rabies tidak mati selama 12 hari, negatif Rabies," pungkasnya.
• Kendati Belum Ada Kasus Rabies, Anggota DPRD Sanggau Imbau Masyarakat Tetap Waspada
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Catat Lima Kasus Kematian Akibat Rabies di 2025 Ini |
![]() |
---|
Kapuas Hulu Waspada Anjing Rabies, Ini Langkah Pemda |
![]() |
---|
Harysinto Linoh Dukung Kader Siaga Rabies Dibentuk di Semua Desa se-Sintang |
![]() |
---|
Dispertabun Sintang Resmi Bentuk Kader Siaga Rabies |
![]() |
---|
Status KLB Rabies di Sintang Belum Dicabut, Vaksinasi Digencarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.