Waspada Rabies
Dinkes Provinsi Kalbar Catat 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2024
Sementara untuk stok VAR sendiri, dr. Erna membeberkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar memiliki stok vaksin sebanyak 5.267 vial.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat total ada 1.561 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, selama tahun 2024 (Januari-April).
Terkait angka tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalbar, dr. Erna Yulianti menungkapkan beberapa wilayah dengan kasus tertinggi diantaranya Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Ketapang.
“Dari jumlah kasus yang kita terima, tercatat ada empat kasus kematian yang dilaporkan disebabkan oleh hewan penular rabies, dengan rincian 3 kasus kematian di kabupaten Landak dan 1 lainnya di Kabupaten Mempawah,” jelas Kadiskes Kalbar, Jumat (3/5/2024).
dr. Erna juga menjelaskan berdasarkan penyelidikan epidemologi dari keempat kasus kematian yang disinyalir akibat penularan rabies tersebut, terdapat fakta bahwa keempat pasien tersebut datang ke Fasyankes dalam keadaan sudah parah.
Terlebih, sambungnya, keempat pasien tersebut sebelumnya tidak melaporkan kejadian kasus gigitan hewan penular rabies ke Fasyankes maupun aparatur desa setempat.
Baca juga: Heronimus Hero Sebut 8000 Vaksin Diprioritaskan Untuk 3 Kabupaten dengan Kasus Rabies Tertinggi
“Karena mereka menganggap gigitan yang dialami merupakan gigitan biasa,” ucapnya.
Berkaca dari hal tersebut, dirinya meminta masyarakat untuk lebih peka apabila ada keluarga maupun kerabat yang digigit hewan berpotensi menularkan rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan sebagainya untuk segera melapor ke Fasyankes atau aparat desa setempat.
Hal ini diperlukan agar korban yang digigit hewan berpotensi menularkan rabies bisa ditangani sesusai tatalaksana medis yang semestinya.
“Begitu pula bagi pemilik hewan yang berpotensi menularkan rabies harus segera melapor hewan peliharaannya ke Dinas Peternakan setempat untuk dilakukan investigasi terhadap hewan tersebut,” pesannya.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan tersebut berpotensi menular rabies atau tidak,” tambahnya.
Disamping itu, dia juga menjelaskan beberapa gejala hewan yang terindikasi menularkan rabies yang pada umumnya hewan terjangkit rabies akan lebih progresif, mata kemerahan, air liur berlebihan, dan hewan tersebut takut terhadap matahari dan takut terhadap air.
Sementara gejala umum yang timbul pada manusia yang terindeksi rabies, biasanya akan menimbulkan demam, mual, rasa nyeri atau terbakar pada area gigitan, nyeri tenggorakan, takut terhadap matahari dan air, serta mengeluarkan air liur yang berlebihan.
“Gejala-gejala tersebut yang harus diwaspadai, terhadap gejala yg timbul terhadap anjing pelihara atau anjing yg ditemukan diwilayah atau lingkungan tempat tinggal," paparnya.
Sementara untuk penanganan dini terhadap gigitan hewan berpotensi menular tabies ini, Kadiskes menyarankan agar melakukan langkah pertama dengan mencuci bekas luka gigitan selama 15 menit menggunakan air mengalir dengan sabun.
Kemudian segera laporkan kejadian gigitan GHPR ke Fasyankes terdekat, sehingga petugas kesehatan akan berkoordinasi dengan aparat desa maupun pihak Kabupaten/Kota agar pasien mendapat penanganan tatalaksana untuk diberikan vaksin anti rabies (VAR).
“Dan untuk Vaksin Anti Rabies ini sudah kita terapkan, dengan data keseluruhan yang sudah mendapatkan suntikan vaksin sebanyak 1.414 kasus,” terangnya.
Baca juga: Jika Digigit Hewan Penular Rabies? Dokter Hewan Pontianak Sarankan Segera ke RS
Sementara untuk stok VAR sendiri, dr. Erna membeberkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar memiliki stok vaksin sebanyak 5.267 vial.
Sementara yang sudah di distribusikan ke Kabupaten/kota sebanyak 3.717 vial.
“Untuk pendistribusian VAR ini kita salurkan sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh Kabupaten/Kota ke Dinkes Provinsi Kalbar,” lanjutnya.
Lebih jauh terkait kasus GHPR, dr. Erna juga memastikan Dinkes Provinsi Kalbar terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI dalam upaya pemberian edukasi melakukan promosi kesehatan lebih aktif , dan juga distribusi VAR dari kemenkes.
“Kita juga terus melakukan upaya untuk pencegahan dan pengendalian terkait kasus gigitan hewan penular rabies ini,” tutupnya.
Berikut data kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, selama tahun 2024 (Januari-April):
Landak : 321 kasus
Sanggau : 235 kasus
Bengkayang : 190 kasus
Singkawang : 178 kasus
Ketapang: 121 kasus
Sekadau : 97 kasus
Sintang : 94 kasus
Mempawah : 89 kasus
Kapuas Hulu : 54 kasus
Melawi : 38 kasus
Kubu Raya : 31 kasus
Pontianak : 25 kasus
Sambas : 2 kasus
Kayong Utara : 2 kasus
RSUD Soedarso : 86 kasus
Total : 1.561 kasus, dengan sebanyak 1414 kasus GHPR yang diberikan VAR, dan kasus kematian sebanyak 4 kasus.
Var yang dikeluarkan : 3.717. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Catat Lima Kasus Kematian Akibat Rabies di 2025 Ini |
![]() |
---|
Kapuas Hulu Waspada Anjing Rabies, Ini Langkah Pemda |
![]() |
---|
Harysinto Linoh Dukung Kader Siaga Rabies Dibentuk di Semua Desa se-Sintang |
![]() |
---|
Dispertabun Sintang Resmi Bentuk Kader Siaga Rabies |
![]() |
---|
Status KLB Rabies di Sintang Belum Dicabut, Vaksinasi Digencarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.