Pemkot Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Beri Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Warga

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, nota kesepakatan ini sebagai tindak lanjut Pemkot Pontianak atas Instruksi Presiden (Inpres).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkot Pontianak
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak di Hotel Harris Pontianak, Selasa 30 April 2024. 

Dengan memberikan akses lebih luas terhadap jaminan sosial kata Ryan diharapkan masyarakat akan semakin terlindungi dan mampu mengakses manfaat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kota Pontianak serta memberikan contoh inspiratif bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat. Dengan tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi semua lapisan masyarakat," ujar Ryan.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved