Pilkada Landak 2024
PDIP Landak Tutup Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, Berikut Daftar Lengkapnya
"Dari jumlah itu, ada 13 orang yang mengembalikan ke panitia penerimaan Bacalon Bupati maupun Wakil Bupati," ujar Herculanus Heriadi.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Landak resmi menutup proses pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) untuk Pilkada Serentak 2024 pada Selasa 30 April 2025 pada pukul 00.00 WIB.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak Herculanus Heriadi SE MH sebelumnya menyampaikan, sejak pembukaan dari tanggal 15 hingga 30 April 2024.
Terdapat 18 Bacalon Bupati maupun Bacalon Wakil Bupati yang mengambil formulir di panitia pendaftaran.
"Dari jumlah itu, ada 13 orang yang mengembalikan ke panitia penerimaan Bacalon Bupati maupun Wakil Bupati," ujar Herculanus Heriadi.
Tahapan selanjutnya, berkas 13 Bacalon Bupati maupun Wakil Bupati tersebut akan kita teruskan ke DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat yang nantinya juga diteruskan ke DPP PDI Perjuangan.
Baca juga: 900 ASN di Kabupaten Landak Sumpah Janji dan Terima SK Pengangkatan
"Nama-nama Bacalon Bupati dan Wakil Bupati yang mengembalikan formulir tersebut, itu akan digodok buat menentukan siapa yang akan mendapatkan rekomendasi sebagai Bacalon Bupati dan wakil Bupati Landak periode 2025-2030," jelasnya.
Untuk Fit And Proper Test terhadap Bacalon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mengembalikan formulir kepada panitia penerimaan Bacalon Bupati dan wakil Bupati Landak ini, menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan.
Berikut 13 Bacalon Bupati dan wakil Bupati yang mengembalikan berkas pendaftaran ke panitia penerimaan Bacalon di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.
1. dr Karolin Margret Natasa MH (Bacalon Bupati)
2. Heri Saman SH MH (Bacalon Bupati)
3. Vinsensius S Sos MMA (Bacalon Bupati)
4. Ambrosius Mawardi SH (Bacalon Wakil Bupati)
5. Erani ST MT (Bacalon Wakil Bupati)
6. Andreas Lani SH (Bacalon Wakil Bupati)
7. Anjiu SPd K (Bacalon Wakil Bupati)
Karolin-Erani Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Landak Akan Tetapkan Pemenang Pilkada Kabupaten Landak Tahun 2024 |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Hasil Pilkada Landak 2024, Cek Suara Karolin Margret Apakah Lanjut Periode 2? |
![]() |
---|
Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024 Oleh KPU Landak, Karolin-Erani Raih 122.922 Suara |
![]() |
---|
KPU Landak Laksanakan PSU di TPS 02 Desa Amboyo Selatan, Ini Perolehan Suaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.