Breaking News

Puncak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 di Kalbar, Kemenkumham Nobatkan Kamilonte Duta KI

Tri Novianti, Sri Ayu Septinawati dkk dengan judul ciptaan Panduan Pembentukan Sekolah Sadar Hukum & HAM;

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar M Tito Andriatno nobatkan Kamiludin atau Kamilonte sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kalimantan Barat di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Jumat 26 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perayaan puncak Memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2024, Kanwil Kemenkumham Kalbar mengangkat tema "Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas" di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Jumat 26 April 2024.

"Tujuan akhir kegiatan ini adalah untuk mendorong serta memberikan pelindungan hukum yang optimal dan dapat memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan Kekayaan Intelektual khususnya di Kalimantan Barat," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan pentingnya kekayaan intelektual bertujuan untuk melindungi hak masyarakat, mencegah adanya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual dan menyalahgunakan pemanfaatan Kekayaan Intelektual tanpa izin atau pembagian keuntungan yang tidak adil

Pada kesempatan yang sama Tito menjelaskan bahwa KI merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Urai Kemacetan, Harisson : Balai Jalan Negara Akan Lakukan Pelebaran Jalan Sultan Hamid II Tahun Ini

Dalam perayaan puncak yang turut di hadiri Staf Ahli Bidang Sosial Alexander Rombonang yanv mewakili Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi dan mendaftarkan kekayaan intelektual yang Kalbar miliki.

Ia juga menegaskan Pemprov Kalbar juga berkomitmen turut mendorong Indikasi Geografis yang ada di Kalbar.

“Pemerintah Kalimantan Barat akan terus bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar mendorong potensi Indikasi Geografis yaitu Lidah Buaya untuk Kota Pontianak, Madu Kelutut dari Kapuas Hulu dan Jahe Menanjak dari Kabupaten Kubu Raya. Melalaui Indikasi Geografis diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat baik di tingkat Wilayah dan Nasional,” ucapnya.

Dalam rangkaian kegiatan ini akan diserahkan kepada 9 Orang Penerima Surat Pencatatan Ciptaan Legalitas Hak Cipta), yakni 3
Surat Pencatatan Ciptaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Bapak H. Asmadi, S.Pd.,M.Si. dengan judul ciptaan yaitu Buku Gerakan Satu Sekolah Satu Kearifan Lokal Kota Singkawang, kemudian Buku 7 Langkah Gerakan Sekolah Menyenangkan pada Masa Pandemi Covid-19, dan buku Melayu ada Karena Karya;

Mayor (Purn) Drs. Umar Affandi, M.H. dengan judul ciptaan Kedudukan Garis Batas Landas Kontinen Antara Indonesia;

Andy Hermawan Prasetio, S.H. dengan judul ciptaan Peningkatan Akses Layanan Pemanfaatan KI Berbasis Sistem Informasi Teknologi Manajemen Kekayaan Intelektual (SITEMAN-KI);

Tri Novianti, Sri Ayu Septinawati dkk dengan judul ciptaan Panduan Pembentukan Sekolah Sadar Hukum & HAM;

Rulliyandi, S.Pd. dengan judul ciptaan Tari Bubor Paddas

Desi Kurniati, S.Pd. dengan judul ciptaan Engrang 3 Etnis;

Indah Rahmadani, S.Ak. dengan judul ciptaan Karya Tulis - The Effectiveness Of Government Accounting Standars;

Celestina Dyah Mustikasiwi dengan judul ciptaan Pernak-Pernik Dunia Hospitality; dan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved