Kalender 2024

Kalender 2024 Tanggal 9 dan 10 Mei Tanggal Merah Memperingati Hari Apa?

Masyarakat yang hendak merencanakan libur, bisa memanfaatkan tanggal 9-10 Mei 2024 karena berada di hari Kamis dan Jumat.

|
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Kalender tanggal merah 9 dan 10 bulan Mei 2024-Terdapat 2 kali Libur bulan Mei, Catat tanggalnya pada artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bulan Mei 2024 tinggal menghitung hari, Simak daftar hari libur di bulan Mei 2024 resmi dari keputusan pemerintah Indonesia.

Masyarakat biasanya akan mengecek apakah terdapat hari libur dan Cuti Bersama pada bulan tersebut.

Masyarakat yang hendak merencanakan libur, bisa memanfaatkan tanggal 9-10 Mei 2024 karena berada di hari Kamis dan Jumat.

Periode libur panjang bisa dimanfaatkan sebagai momen yang tepat untuk melepas penat dan membangkitkan kembali semangat sebelum beraktivitas rutin.

Long weekend juga bisa menjadi kesempatan bagi mereka untuk menjalani hobinya yang telah lama tertunda.

Penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sudah diatur dalam SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kalender 2024 Daftar Weton Jawa, Tanggal Libur Nasional dan Tanggal Merah Bulan Mei!

Berikut informasi selengkapnya.

Daftar Hari Libur Bulan Mei 2024

Merujuk pada SKB 3 Menteri No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, terdapat sejumlah tanggal merah dan Cuti Bersama pada Mei 2024 yaitu:

Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional

Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus

Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 23 Mei 2024: Hari raya Waisak 2568 BE

Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Waisak 2568 BE

Sehingga ada total 4 hari libur termasuk Sabtu-Minggu yang akan berlangsung.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved