Public Service
Berapa Lama Proses Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Pengajuan? Berikut Estimasinya!
Adapun, pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi JMO.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berapa lama uang BPJS masuk ke rekening setelah mengajukan klaim penting diketahui khususnya bagi pekerja atau karyawan yang telah memasuki masa pensiun dalam kurun waktu 2024.
Adapun, pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi JMO.
Apabila pengajuan telah memenuhi persyaratan maka tahapan selanjutnya pemohon akan menerima dana JHT atau uang pensiun dari saldo BPJS Ketenagakerjaan miliknya.
Lantas, Berapa lama uang BPJS Ketenagakerjaan masuk ke rekening?
Perlu diketahui biasanya estimasi waktu yang diberikan petugas biasanya proses pencairan berlangsung selama 1 hingga 2 minggu dan akan diterima oleh peserta melalui nomor rekening yang didaftarkan saat pengajuan.
Dilansir dari situs BPjamspstek, Jika anda mengurus penjuan pencairan dikantor BPJS Ketenagakerjaan maka pastikan Anda membawa semua persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
• Apa Penyebab e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan Ditolak? Begini Cara Update Data Peserta JHT Terbaru!
Anda harus membawa dokumen asli dan juga fotokopi, jangan lupa untuk membawa keduanya.
Setelah tiba di kantor BPJS Ketenagakerjaan biasanya Anda akan dibantu oleh petugas untuk memeriksa kelengkapan dokumen.
Jika sudah lengkap, Anda akan diminta untuk mengisi formulir lagi.
Jangan lupa untuk membawa materai untuk lembar pengajuan.
Langkah pertama melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah membuka situs BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, lakukan registrasi terlebih dahulu dan masuk menggunakan email yang telah didaftarkan.
Jika belum memiliki akun di situs BPJS, Anda dapat melakukan registrasi pembuatan akun.
Caranya mudah, cukup mengisi nomor identitas dan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Karyawan Bisa Cairkan JHT Saat Aktif Bekerja! Inilah Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Januari 2024
Setelah membuat akun, Anda harus masuk ke halaman depan dan memilih menu ‘Klaim Saldo JHT’.
Mengisi informasi yang diminta, seperti kolom ‘KPJ’ yang harus diisi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Kemudian di kolom ‘keperluan’ diisi dengan ‘pengajuan klaim’, lalu kolom ‘keperluan’ diisi dengan kondisi status pekerjaan saat ini.
Setelah itu, unggah dokumen yang menjadi persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah mengirim formulir pengajuan dengan mengisi nomor ponsel dan email Anda yang masih aktif, pihak BPJS akan memberi kabar terkait status pengajuan Anda.
Jika data-data yang Anda lampirkan dinilai telah lengkap, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi terkait jadwal wawancara secara online dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang yang telah ditentukan.
• Cairkan Saldo JHT 10 Tahun Secara Online Mudah dan Cepat Cair Sebesar 10 Persen
Cara mengajukan JHT
Melansir situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan offline maupun online.
Lewat Kantor Cabang
1. Scan QR Code yang tersedia di kantor cabang
2. Mengisi data awal yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
4. Setelah Verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
5. Mengunggah dokumen persyaratan.
6. Peserta menunjukkan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
7. Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.
8. Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
• Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa diakses secara Offline atau Online!
Lewat Bank Kerjasama
1. Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00 - 15.30 hari kerja atau jam operasional Bank (kecuali hari libur atau kondisi lain).
2. Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukkan berkas asli.
3. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.
4. Proses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Lewat Klaim Online
Pengajuan klaim melalui metode online dapat dilakukan dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut caranya:
1. Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
4. Setelah Verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
5. Mengunggah dokumen persyaratan.
6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.
7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).
8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Itulah tadi mengenai estimasi waktu uang tunai BPJS KetenagakerJaan akan diterima di rekening pemohon setelah klaim JHT dan cara untuk mencirkannya, Semoga bermanfaat. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.