Aplikasi

Cairkan Saldo JHT 10 Tahun Secara Online Mudah dan Cepat Cair Sebesar 10 Persen

Maka kita berhak untuk mencairkannya sebesar 10 persen dari saldo yang akan masuk ke rekening kita nantinya.

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut ini cara cek BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi dan situs resmi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi kalian yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan usia aktif selama 10 tahun sebagai pengguna.

Ternyata sekarang bisa dicarikan sebesar 10 persen secara mudah cukup hanya dengan online saja.

Untuk melakukan pencairan pastikan kita sudah 10 tahun sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Maka kita berhak untuk mencairkannya sebesar 10 persen dari saldo yang akan masuk ke rekening kita nantinya.

Untuk cara klaimnya sangat mudah hanya lewat online saja melalui link lapakasik.

Baca juga: Bekerja Sebagai Karyawan? Begini Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Dengan Mudah!

Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diarahkan untuk mengisi data diri secara lengkap.

Mulai dari nama, nama ibu, tempat tinggal hingga rekening.

Tinggal isi seluruh form pengajuan pencairan di link tersebut secara lengkap.

Setelah selesai dan dikirim nantinya akan ada verifikasi kapan nantinya akan dilakukan verifikasi melalui video call oleh petugas BPJS ketenagakerjaan

Layanan ini merupakan media pengajuan klaim Jaminan Hari Tua dengan kategori sebab klaim dan dokumen.

Dua Jenis Pengajuan Klaim JHT

1. Pengajuan klaim JHT 10 tahun sebesar 30 persen perumahan.

2 Pengajuan klaim JHT 10 tahun sebesar 10 persen.

Untuk pengajuan klaim proses cukup cepat, bisa hanya sehari saja setelah mengisi seluruh data diri dengan lengkap dan melampirkan dokumen secara online.

Maka petugas akan melakukan konfirmasi dan verifikasi melalui video call.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved