Tim Resmob Polda Kalbar Tangkap Pelaku Jambret yang Beraksi di Berbagai Wilayah Pontianak

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengatakan berdasarkan laporan Polisi, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLDA KALBAR
Dua pelaku jambret yang ditangkap Polda Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat mengamankan dua pelaku jambret yang beraksi di jalan Perdamaian, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu raya, Kalimantan Barat pada 21 April 2024 lalu.

Dua pelaku yang ditangkap yakni MR (23) dan MY (16)

Pada aksinya itu, pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor di jambret oleh para pelaku, mereka mengambil tas yang ada di bagian tengah motor dengan paksa.

Akibat hal itu, para korban terjatuh dari motor dan mengalami luka - luka.

Selain itu, korban yang kehilangan tasnya mengalami kerugian lebih dari dua juta rupiah.

Kapolres Kapuas Hulu Akan Tindak Tegas Judi Online

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengatakan berdasarkan laporan Polisi, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di wilayah Pontianak Utara.

"Dari informasi tersebut tim bergerak dan berhasil mengamankan para tersangka di tempat persembunyiannya di wilayah Pontianak Utara pada 24 April 2024," ujarnya.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku telah beraksi berulang kali di berbagai wilayah Pontianak, tercatat hingga saat ini mereka telah beraksi di 5 lokasi berbeda.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved