Info Stimulus

Cara Update KKS Penerima Bansos 2024 Secara Online atau Langsung ke Bank, Simak Persyaratannya!

Namun sebelumnya, pemegang KKS wajib melakukan pengecekan  saldo atau update masa berlaku KKS tersebut ke pihak bank penyedia. 

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Cara update KKS Bank untuk mnerima bantuan sosial sudah masuk ke rekening atau belum, Selain itu KKS juga difungsikan KPM sebagai ATM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu Keluarga Sejahtera atau disingkat KKS dikeluarkan pemerintah untuk keluarga yang tergolong Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS.

Pemegang KKS nantinya berhak menerima bantuan sosial atau Bansos tahun 2024 ini. 

Namun sebelumnya, pemegang KKS wajib melakukan pengecekan  saldo atau update masa berlaku KKS tersebut ke pihak bank penyedia. 

Alasannya apabila KKS yang dimiliki KPM sudah berakhir masa berlakunya, Maka akan jadi kendala pada saat akan menerima bantuan sosial

Oleh karena itu, penting untuk tahu cara update kartu KKS bagi para penggunanya.

Masyarakat yang mempunyai kartu KKS nantinya berhak mendapatkan dana Bansos senilai Rp 200.000,00, yang akan dicairkan setiap 3 bulan sekali.

Itulah mengapa penting untuk tahu cara update kartu KKS agar, pemegang bisa mengetahui secara mandiri apakah bantuan tersebut sudah masuk atau belum.

Sayangnya, sampai saat ini masih banyak pemegang kartu KKS yang bingung untuk melakukannya.

Padahal, cara update kartu KKS sebenarnya sangatlah mudah.

Cara Ganti Kartu KKS Himbara yang Habis Masa Berlaku agar Saldo PKH-BPNT Tahun 2024 Tetap Aman!

Kartu Keluarga Sejahtera menjadi salah satu program pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat.

Lebih mendetail, program ini mempunyai beberapa tujuan khusus.

Sehingga, sebelum tahu cara update kartu KKS, ada baiknya untuk tahu tujuan-tujuan tersebut agar bisa digunakan secara maksimal.

Dilansir dari intelresos.kemensos.go.id, berikut beberapa tujuan dari program KKS.

1. Membantu PMKS miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

2. Mencegah menurunnya taraf kesejahteraan PMKS miskin dan rentan akibat kesulitan ekonomi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved