Public Service
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Jika Hilang Secara Online, Tak Perlu Repot dan Antre!
Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar ini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu BPJS Kesehatan yang rusak, hilang, atau terselip dapat dicetak ulang dengan mudah oleh pemiliknya.
Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar ini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Pencetakan BPJS Kesehatan apabila hilang dengan mudah dilakukan secara online cukup dengan website, Sehingga bisa di print sendiri
Mengetahui cara mencetak kartu BPJS kesehatan penting ketika peserta aktif hendak berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan program JKN.
Ada dua cara cetak kartu BPJS kesehatan secara online, yakni melalui aplikasi JKN Mobile atau langsung mengakses situs resminya.
Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui bantuan aplikasi yang sudah disediakan.
• Cara Meralat Data Peserta BPJS Kesehatan Online, Cukup Diakses Dari Rumah
Yakni lewat JKN Mobile yang tersedia di perangkat Android atau iOs, Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id
* Unduh aplikasinya terlebih dahulu di smartphone.
* Buka aplikasi JKN Mobile, Jika Anda belum mendaftar, klik opsi Daftar yang tertera pada layar di sebelah bawah lalu ikuti alur pendaftarannya
* Bagi peserta yang sudah terdaftar dan terverifikasi, login UserID dan Password yang digunakan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tadi
* Pada tampilan utama aplikasi masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, Password, serta kode captcha yang ditampilkan
Setelah berhasil login, pilih menu Kartu Peserta dengan ikon kartu yang letaknya ada di layar sebelah bawah, di samping menu Home.
* Setelah kartu peserta KIS Anda ditampilkan di layar, pilih opsi Kirim email di kanan bawah layar
* Kemudian akan muncul notifikasi pop up "Apakah Anda ingin mengirim kartu e-ID ke email?"
* Klik YA untuk mencetak kartu.
* Kartu BPJS Kesehatan akan dikirimkan melalui email yang Anda gunakan untuk mendaftar di aplikasi BPJS dalam bentuk e-ID
* Selanjutnya buka email Anda, cari pesan masuk yang memuat "Kartu e-ID BPJS Kesehatan" lalu unduh file yang dilampirkan di dalamnya
* Setelah mengunduh di email tersebut, buka file lalu cetak atau print kartu seperti biasa.
* Elektronik identitas atau e-ID yang diterbitkan BPJS Kesehatan tersebut memiliki fungsi yang sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan.
Apabila kartu Anda hilang atau lupa membawa saat berobat, keberadaan e-ID yang berisi data peserta ini bisa menggantikan kartu BPJS Kesehatan.
Meskipun hanya berupa kertas, tetapi e-ID yang dicetak ini tidak berbeda dengan kartu BPJS Kesehatan dan memiliki kegunaan yang sama untuk keperluan berobat.
Sementara itu, untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan ini, Anda tidak perlu mempersiapkan kertas berjenis khusus ataupun material PVC untuk kartu.
Anda bisa mencetak dengan printer kertas biasa atau membawanya ke tempat foto copy yang menyediakan jasa printing.
• Tata Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online Via JKN Mobile, M-Banking, dan ATM Bank
Cetak Kartu BPJS Kesehatan melalui Website Resmi
Selain aplikasi JKN Mobile, Anda juga bisa mencoba cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar melalui situs resmi yang disediakan.
Pastikan perangkat dan koneksi stabil ketika mengakses situs untuk cetak kartu BPJS Kesehatan.
- Buka situs BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id
- Login menggunakan email dan password yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu
- Klik menu Data, kemudian pilih Cari Data
- Pada laman pencarian, masukkan nomor NIK atau data peserta yang kartunya hendak dicetak
- Jika hasil pencarian sudah ditemukan, klik Cetak Kartu
- Print kartu BPJS Kesehatan tersebut bisa menggunakan printer sendiri di rumah maupun di tempat foto copy.
Demikian cara mencetak sendiri BPjJS Kesehatan apabila hilang dan rusah secara online dengan aplikasi atau melalui website resmi, Semoga membantu. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.