Pilwako Pontianak 2024
KPU Pontianak Hadapi Tahapan Pilwako
Selain itu, David juga membeberkan untuk kegiatan launching KPU Pontianak, rencananya akan berlangsung pada tanggal 16 Mei 2024.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Pontianak, David Teguh hadir dalam acara Tribun Pontianak Podcast (Triponcast), menjelaskan bagaimana persiapan KPU Kota Pontianak memasuki tahapan Pilkada, edisi Selasa 23 April 2024.
Diawal perbincangan, David mengatakan tahun ini menjadi sedikit istimewa karena pertama kali dilakukan Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama, sesuai dengan amanat Undang-undang.
"Dalam undang-undang itu menuliskan bawah Pilkada 2024 ini akan di laksanakan pada bulan November 2024, sehingga dilakukan serentak diseluruh Indonesia untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, kemudian Wali Kota dan Wakil Wali Kota," jelasnya.
Dijelaskannya, untuk tahapan Pilkada itu terdapat dalam PKPU No 2 tahun 2024, dan untuk tahapan Pilkada sediri berlangsung selama 10 bulan, sejak 27 Januari 2024 dan dengan hasil kesepakatan itu 27 November 2024 untuk hari pemungutan suara.
Kendati demikian, karena kedekatan jarak antara Pemilu dan awal dimulainya tahapan Pilkada, maka dari KPU RI juga baru melauncihing secara Nasional pada bulan Maret 2024 lalu, untuk selanjutnya diikuti pemilihan kepala daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Baca juga: BREAKING NEWS - KPU Umumkan Tahapan Penyelenggaraan Pilgub Kalbar 2024
"Kita baru memulai beberapa tahapan di bulan April ini, jadi tahapan awal kita akan genjot juga untuk melakukan sosialisasi, salah satunya seremonial untuk melakukan lanching Pilkada juga," katanya.
Dalam kegiatan lanching untuk Pilkada nantinya pihak KPU Pontianak juga akan memperkenalkan maskot dan jinggel Pilkada 2024 secara khusus.
"Sekarang ini kita sudah mengumumkan untuk lomba cipta jinggel sama disign untuk Pilkada sekaligus menjadi salah satu bentuk sosialisasi bahwa kita sudah memulai Pilkada di Kota Pontianak," ucapnya.
Selain itu, David juga membeberkan untuk kegiatan launching KPU Pontianak, rencananya akan berlangsung pada tanggal 16 Mei 2024.
"Memang untuk tahapan awal ini kita membentuk badan adhoc, karena untuk tahapan pemilu itu selesai pada tanggal 4 April 2024, kemudian jadwal rekrutment badan adhoc itu sudah dimulai pada tanggal 17 April - 26 Mei 2024 untuk ketentuan BPS dan BPK," jelasnya.
Terkait pendaftaran BPS dan BPK juga dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba), dan untuk syarat akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Secara umum itu tentu domisili dan umur diatas 17 tahun, untuk tahapan pendaftaran BPK sudah kita mulai hingga tanggal 6 Mei mendatang, untuk BPS kita mulai pada bulan Mei. Untuk selerinya itu 2jutaan," ucapnya.
Pengumuman bakal calon pemilihan wali kota akan diumumkan pada tanggal 24-26 Agustus 2024 untuk pengumuman pendaftaran terkait syarat dan sebagainya.
Sedangkan untuk pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Kota Pontianak sendiri memiliki jumlah DPT sebanyak 489,313 dan para calon harus memiliki syarat dukungan minimal 8,5 dari jumlah DPT dan akan dilakukan verifikasi manual dan batasnya hingga 5 Agustus 2024 sudah harus diserahkan.
"Untuk dapat dicalonkan minimal memiliki 9 kursi agar dapat dicalonkan oleh partai politik maupun gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD kota Pontianak dan untuk kampanye itu dilakukan selama 2 bulan sejak 25 September sampai 23 November 2024 itu masa terakhir kampanye," ungkapnya.
Baca juga: Ketua KPU Mempawah Sampaikan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya
Terkait dukungan anggaran tahapan Pilkada, David juga menyebut sudah disiapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah dan bahkan untuk kota pontianak sendiri NPHD nya sudah di tanda tangani pada bulan November 2023 dengan nilai 30,9 miliar.
Kendati demikian, terkait batas wilayah yang terdampak permendagri 52 masih di 3 kelurahan seperti saigon, pal 5 dan sungai beliung.
Lebih lanjut, dijelaskannya untuk pemungutan dan perhitungan akan dilakukan dihari yang sama dan untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga dipastikan bertambah, terutama kepada pemilih muda/baru yang tepat berusia 17 tahun pada tanggal 27 November 2024
"Kita tentu berharap pemilihan wali kota dan wakil wali kota atau pilkada ini dapat berlangsung dengan kondusif dan ini menjadi ajang pesta rakyatnya bagi warga kota Pontianak," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
KPU Pontianak Gelar Plano Paslon Wako dan Wawako Terpilih, Edi Suryanto Sampaikan Apresiasinya |
![]() |
---|
Penetapan Wali Kota Pontianak Terpilih Hanya Dihadiri Paslon Terpilih, Bebby Nailufa Ucapkan Selamat |
![]() |
---|
Ini Kata Edi Rusdi Kamtono Usai Ditetapkan Menjadi Walikota Pontianak Terpilih |
![]() |
---|
Satgas OMP Kapuas 2024 Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Pontianak |
![]() |
---|
Satarudin Ucap Terima Kasih Usai Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.