Pilkada Mempawah 2024
Ketua KPU Mempawah Sampaikan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya
Lutfiadi menyampaikan, tahapan dimulai dengan persiapan pembentukan badan adhoc yang terdiri atas PPK, PPK hingga KPPS.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah Lutfiadi menyampaikan, untuk saat ini pihaknya sudah mulai melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 mendatang.
"Berkaitan tahapan Pilkada 2024 ini, KPU Mempawah sudah menerbitkan Keputusan KPU Mempawah Nomor 282 Tahun 2024 tertanggal 25 Maret 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Tahun 2024," jelas Lutfiadi, Selasa 23 April 2024.
Lutfiadi menyampaikan, tahapan dimulai dengan persiapan pembentukan badan adhoc yang terdiri atas PPK, PPK hingga KPPS, dimulai Rabu 17 April 2024 hingga Selasa 5 November 2024.
"Sebelumnya, juga telah dilaksanakan tahapan Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan mulai Selasa 27 Februari 2024 hingga Sabtu 16 November 2024," jelas Lutfiadi.
• Gregorius Igo Harap Demokrat dan Gerindra Berkoalisi di Pilkada Sintang 2024
Selanjutnya kata Lutfiadi, pada Rabu 24 April 2024 hingga Jumat 31 Mei 2024 adalah tahapan Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilihan. Sedangkan tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dijadwalkan mulai Jumat 31 Mei 2024 hingga Senin 23 September 2024.
"Selanjutnya, tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Mempawah, yang diawali Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan, dijadwalkan mulai Minggu 5 Mei 2024 hingga Senin 19 Agustus 2024," jelas Lutfiadi.
Kemudian setelah itu, dilanjutkan dengan Tahapan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon mulai Sabtu 24 Agustus 2024 hingga Senin 26 Agustus 2024.
“Sementara Pendaftaran Pasangan Calon dijadwalkan selama tiga hari, yakni Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024,” ungkap Lutfiadi.
• Pilkada di Kalbar, Pengamat Sebut Semua Masih Dinamis
Ditambahkan Lutfiadi, Penelitian Persyaratan Calon dilaksanakan mulai Selasa 27 Agustus 2024 hingga Sabtu 21 September 2024.
“Nah, untuk Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Mempawah akan diumumkan pada Minggu 22 September 2024,” jelas Lutfiadi memaparkan.
Selanjutnya Lutfiadi menyebut, tahapan Pelaksanaan Kampanye mulai dilaksanakan pada Rabu 25 September 2024 hingga Sabtu 23 November 2024.
“Kemudian pelaksanaan Pemungutan Suara pada Rabu 27 November 2024,” jelas Lutfiadi.
Kemudian kata Lutfiadi, Tahap Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dijadwalkan mulai Rabu 27 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024.
"Terakhir untuk penetapan calon terpilih setelah Pilkada tentunya akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi," tutup Ketua KPU Mempawah Lutfiadi menjelaskan tahapan Pilkada Mempawah 2024.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Pj Bupati Ismail Ucapkan Selamat Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Erlina-Juli Suryadi Burdadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
HASIL LENGKAP Rekapitulasi Suara Pilkada Mempawah 2024, Cek Perolehan Suara Petahana Erlina |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih Pilkada Menurun Dibanding Pemilu 2024, Ini Tanggapan Ketua KPU Mempawah |
![]() |
---|
Peroleh 64.840 Suara di Pilkada Mempawah, Pasangan Erlina-Juli Unggul 11.939 dari Mardan-Bukhori |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.