Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Perempuan Muda Hilang saat Mandi di Sungai Kapuas

Kepala SAR Pontianak pun mengatakan pihaknya bersamaa Tim SAR lainnya telah melakukan proses pencarian telah berlangsung selama tujuh hari.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
tim SAR gabungan saat melakukan pencarian korban Linda yang hilang sejak tanggal 14 April 2024 subuh sekitar pukul 05.00 WIB di sungai Kapuas, saat akan mandi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim SAR gabungan terpaksa hentikan pencarian Seorang perempuan muda warga Dusun Balai Nanga Desa Penyeladi Kec. Kapuas diduga tenggelam di Sungai Kapuas pada sepekan lalu sekitar tanggal 14 April 2024.

Korban perempuan muda tersebut di ketahui bernama Linda (20) diduga tenggelam di Sungai Kapuas setelah sebelumnya pergi ke sungai untuk keperluan mandi.

kepala Kantor SAR Pontianak I Made Junetra menjelaskan proses korban sebelum hilang pada 14 April 2024 pukul 05.00 WIB subuh.

"Korban pada subuh pergi mandi di Sungai Kapuas namun cukup lama tidak kembali, setelah di cek ke lokasi korban mandi hanya didapati tempat sabun dan pakaian ganti,“ ujarnya pada Minggu 21 April 2024

Kepala SAR Pontianak pun mengatakan pihaknya bersamaa Tim SAR lainnya telah melakukan proses pencarian telah berlangsung selama tujuh hari.

Baca juga: Susana Herpena Kembali Nahkodai DPC ISKA Sanggau 2024-2028

"Sejak hari pertama tim SAR gabungan telah melakukan pencarian untuk menemukan korban, pencarian yang melibatkan Tim rescue Pos SAR Sintang ,Potensi SAR Kab. Sintang, BPBD Sanggau,Polsek Kapuas,Koramil Kapuas, Pihak keluarga dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya pencarian,“ kata Kepala SAR Junetra.

Ia melanjutkan bahwa proses pencarian terhadap korban telah dihentikan.

”Setelah sepekan lamanya tim SAR gabungan melakukan pencarian namun tidak ditemukannya tanda-tanda korban sesuai dengan regulasi maka pencarian kami dari tim SAR gabungan hentikan, semua unsur yang terlibat dalam pencarian ini dapat kembali beraktivitas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya," katanya

Namun meskipun dihentikan proses pencarian dapat kembali dilanjutkan oleh tim SAR gabungan, apabila dari pihak keluarga korban mendapatkan informasi tanda-tanda keberadaan korban.

”Upaya Pencarian dapat kembali dilanjutkan apabila kedepannya pihak keluarga maupun masyarakat terdekat mendapati jejak maupun tanda keberadaan korban, maka sesuai peraturan upaya pencarian dapat kembali dilakukan,“ tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved