Ragam Contoh

Contoh Mahar Pernikahan yang Bisa Diberikan dalam Berbagai Bentuk Wujud dan Jasa, Apa Saja?

Rasulullah SAW memberikan mahar pernikahan kepada Khadijah binti Khuwailid radhiallahuanha berupa bakrah atau unta muda betina sebanyak 20 ekor.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Youtube
Lokasi resepsi pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan sama seperti ketika akad nikah, yakni di Hotel InterContinental Jakarta Selatan. 

Sebagai contoh Di dalam Al Quran, Allah menjelaskan bahwa Nabi Musa dan mertuanya sepakat untuk menjadikan pengabdian Nabi Musa AS bekerja kepada mertuanya sebagai mahar pernikahan. Hal ini dapat kamu baca di dalam Al Quran Surat Qhasash ayat 27-28.

“Berkatalah dia (Orang tua madyan): “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik”.

“Dia (Musa) berkata: “Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan”.

Mahar tidak sah apabila memenuhi kondisi berikut ini:

  • Tidak bernilai. Contohnya sampah dan reruntuhan bangunan.
  • Benda yang tidak bermanfaat. Contoh: barang bekas yang menjadi limbah tidak berguna.
  • Benda yang tidak bisa diserahkan. Contoh: Ikan yang berenang di laut lepas.
  • Benda yang tidak diketahui keberadaannya. Contoh: Barang yang hilang dan tidak dapat dipastikan bisa kembali atau tidak.
  • Benda najis dan haram. Contoh: Bangkai, darah, babi, anjing, khamr, tinja.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved