Info Stimulus

Bansos PKH Tahap 2 Alokasi Maret-April 2024, Perhatikan Informasi Penyalurannya Kepada KPM!

Keluarga penerima manfaat perlu memperhatikan informasi terbaru terkait proses penyalurannya.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Ilustrasi uang tunai bantuan Program Keluarga Harapan alokasi Maret hingga April 2024, KPM perlu memantau proses penyaluran dana bantuan. 

Setelah proses evaluasi komponen PKH selesai dilakukan, tahap selanjutnya adalah final closing.

Di tahap ini, pihak Kemensos RI akan menetapkan atau mengesahkan KPM yang akan menerima pencairan bantuan PKH.

- Proses Verifikasi Cek Rekening

Setelah tahap final closing, proses selanjutnya adalah verifikasi cek rekening. Rekening KPM akan dicocokkan dengan aplikasi SAKTI yang ada di Kemenkeu dan lain sebagainya.

- Pencairan Dana

Jika rekening KPM tidak ada masalah saat dicek, maka akan muncul keterangan “berhasil cek rekening”.

BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu, Ini Kriteria yang Tidak Dapat Bansos Pengganti BLT El Nino!

Kemudian pihak Kemensos akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI) untuk pemindahbukuan ke rekening penerima manfaat.

Dari informasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa proses pencairan bantuan PKH Tahap 2 masih berada pada tahap evaluasi komponen yang merupakan tahap awal.

Oleh karena itu, para KPM diimbau untuk tidak berharap pencairan akan dilakukan dalam waktu singkat, karena proses penyaluran memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Kemungkinan besar, pencairan bantuan PKH Tahap 2 baru akan dilakukan mendekati perayaan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Maka dari itu, para KPM diharapkan untuk tetap bersabar dan mengikuti perkembangan informasi terkait proses penyaluran bantuan PKH Tahap 2 ini dengan cermat.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved