Hasil Otopsi Istri Tewas Dianiaya Suami Karena Pulang Duluan di Silaturahmi Idul Fitri
Korban baru membuat laporan pada 16 April 2024 dengan diantar oleh keluarganya, saat membuat laporan korban diarahkan untuk ke rumah sakit memeriksa k
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang wanita bernama Linda, warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat meninggal dunia akibat dianiaya secara membabi buta oleh suaminya Andi (25).
Linda dianiaya karena sang suami kesal lantaran Linda pulang tampa pamit saat silaturahmi Idul Fitri di rumah orang tua Andi.
Penganiayaan itu terjadi pada 12 April 2024, dan Linda meninggal dunia pada 17 April 2024 di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan ketika konfrensi pers di Polres Kubu Raya mengatakan bahwa setelah kejadian, korban tidak langsung membuat laporan.
Korban baru membuat laporan pada 16 April 2024 dengan diantar oleh keluarganya, saat membuat laporan korban diarahkan untuk ke rumah sakit memeriksa kan kesehatannya dan visum.
• Kesal Istri Pulang Duluan Ketika Silaturahmi Idul Fitri, Pria di Kubu Raya Hajar Istri Hingga Tewas
Namun malang, hanya beberapa jam setelah di rumah Sakit Bhayangkara, korban meninggal dunia pada 17 April 2024 dini hari.
Berdasarkan hasil outopsi yang dilakukan dr. Monang Siahaan, M. Ked (for), Sp. F, terdapat genangan darah pada usus bagian bawah tubuh korban.
Lalu, infeksi kronis (sepsis) pada bagian paru, lambung, hati, limpa, usus, dan kantong urin.
Kemudian, terdapat resapan darah di kulit kepala bagian depan sisi dalam.
Selanjutnya, terdapat resapan darah di kulit belakang bagian dalam, pendarahan pada otak, dan pelebaran pembuluh darah di otak.
"Maka dapat diambil kesimpulan menurut hasil otopsi, penyebab kematian korbn akibat mati lemas kurangnya asupan oksigen karena tekan benda tumpul atau rudupaksa tumpul," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Panen Raya Capai 160 Hektar, Satono Sebut Harga Jagung Kering 6400 Rupiah |
![]() |
---|
Sindikat Sabu Malaysia-Indonesia dengan Modus Bakar Mobil Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Serah Terima Jabatan Kalapas Pontianak, Kakanwil Harapkan Pemasyarakatan Lebih Baik |
![]() |
---|
Serahkan SK PPPK Tahap II, Bupati Ingatkan Berikan Pelayanan yang Tulus Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Hadiri Sertijab Kalapas, Bupati Sujiwo Tegaskan Komitmen Perhatian untuk Lapas Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.