Kekayaan Pejabat

Cek Koleksi Kendaraan dan Harta Kekayaan Ihsan Yunus Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Sebelum menjadi politisi dan wakil rakyat, pria kelahiran 4 April 1978 itu juga dikenal sebagai pengusaha.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase M Rukyan Ihsan Yunus Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip koleksi kendaraan dan Harta Kekayaan Ihsan Yunus Anggota DPR RI dalam artikel ini.

Pria bernama lengkap M Rakyan Ihsan Yunus ini merupakan Anggota DPR RI dua periode.

Ia berasal dari daerah pemilihan Jambi.

Sebelum menjadi politisi dan wakil rakyat, pria kelahiran 4 April 1978 itu juga dikenal sebagai pengusaha.

Sebagai wakil rakyat, Ihsan Yunus diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Tantowi Yahya, Eks Dubes RI yang Disodorkan Ketum Golkar jadi Calon Gubernur Kalbar

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 April 2024, Ihsan Yunus cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru disampaikannya pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022.

Berdasarkan LHKPN itu ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 28,6 Miliar.

Aset tak bergerak berupa sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Pusat dan sebuah tanah di Tanjung Pinang jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Disektor alat transportasi dan mesin, ia memiliki dua buah kendaraan.

Dua unit kendaraan itu berupa sebuah Toyota Innova 2019 dan Mazda CX-30.

Berikut rincian Harta Kekayaan Ihsan Yunus

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved