Berita Top 3

Top 3 Pontianak Hari Ini: Heboh Oknum Guru Hamili Murid, ASN Efektif Masuk Kantor Kamis

Kedua, Pj Wako Pontianak Akan Tindak ASN yang Tidak Masuk Kamis Besok, DPRD: Setuju.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK
Halal bihalal dan bersalam-salaman dengan ASN di lingkup Pemkot Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa 16 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut berita Top 3 Pontianak hari ini Rabu 17 April 2024 dimulai dari Anaknya Tak Kunjung Haid, Setelah Diperiksa Positif Hamil, Pelaku Ternyata Oknum Guru di Pontianak.

Kedua, Pj Wako Pontianak Akan Tindak ASN yang Tidak Masuk Kamis Besok, DPRD: Setuju.

Ketiga, ASN di Pontianak Hari Kamis Efektif Masuk Kantor, yang Mangkir Bakal Disanksi.

Simak 3 berita Top 3 Pontianak hari ini: 

Teriak Warga Kota Pontianak Keluhkan Air Bersih, Bagaimana Respon Pemkot?

1. Anaknya Tak Kunjung Haid, Setelah Diperiksa Positif Hamil, Pelaku Ternyata Oknum Guru di Pontianak

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setubuhi siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga hamil, seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pontianak ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak.

Saat ini, tersangka berinisial EP itu telah di tahan dan kasusnya sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan persetubuhan ini terjadi pada Mei 2023 lalu.

Baca selengkapnya disini

2. Pj Wako Pontianak Akan Tindak ASN yang Tidak Masuk Kamis Besok, DPRD: Setuju

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Husin pasca rapat dengar pendapat (RDP) umum bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Pontianak. Senin, 13 Februari 2023. Ia mengusulkan agar pemkot dapat menjamin/bertanggungjawab atas biaya dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh Ketua RT-RW di Kota Pontianak.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Husin pasca rapat dengar pendapat (RDP) umum bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Pontianak. Senin, 13 Februari 2023. Ia mengusulkan agar pemkot dapat menjamin/bertanggungjawab atas biaya dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh Ketua RT-RW di Kota Pontianak. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengungkapkan akan menindak dengan tindakan disiplin jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih tidak masuk kerja pada Kamis 18 April 2024 mendatang.

Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengaku sangat setuju terutama pada ASN yang melayani masyarakat secara langsung. 

"Saya setuju dengan pernyataan pak Pj Wali Kota, jika ada ASN hari kamis nanti belum masuk kerja mendapatkan tindakan," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 16 April 2024.

Baca selengkapnya disini

Panitia Naik Dango Pontianak Gelar Ngampar Bide, Ritual Pengharapan Keselamatan Kepada Jubata

3. ASN di Pontianak Hari Kamis Efektif Masuk Kantor, yang Mangkir Bakal Disanksi

Halal bihalal dan bersalam-salaman dengan ASN di lingkup Pemkot Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa 16 April 2024.
Halal bihalal dan bersalam-salaman dengan ASN di lingkup Pemkot Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa 16 April 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved