Berita Viral

Resmi Naik! Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Cair Juni 2024, Segini Nominalnya

Resmi naik, besaran nominal Gaji ke-13 PNS TNI Polri hingga pensiunan cair Juni 2024 lengkap dengan rincian nominalnya.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Resmi Naik! Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Cair Juni 2024, Segini Nominalnya. 

"Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2024," bunyi ayat 2 Pasal 12.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sudah memastikan, pada tahun ini ASN akan kembali menerima penuh THR.

"THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen," ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Besaran Gaji ke-13 Tahun 2024

Salah satu komponen THR dan gaji ke-13 pada 2024 adalah gaji pokok yang diberikan sesuai dengan golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut perincian gaji pokok PNS:

Gaji PNS golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Resmi Berlaku! Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun, Besaran Gaji Lebih Dari PNS

Gaji PNS golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

(*)

# Berit Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved