Breaking News

Kekayaan Pejabat

Menilik Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Sanggau 2024-2029, Paling Sedikit Rp 775 Juta

Ketiganya diketahui menjadi Kandidat Wakil Bupati setelah mendaftar di Partai Demokrat Sanggau.

Google Maps
Kantor Bupati Sanggau yang berada di Jalan Jend. Sudirman, Ilir Kota, Kec. Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat 78516 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Sanggau 2024-2029 dalam artikel ini.

Ketiga Kandidat itu adalah Usman, John Hendri dan Robby Sugianto.

Usman merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024 dan mantan anggota DPRD Sanggau.

Ia juga kini aktif sebagai Ketua DPC Demokrat Sanggau.

Selajutnya ada John Hendri yang adalah mantan Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Sanggau.

Kini John Hendri aktif sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sanggau hingga Wakil Ketua Askab PSSI.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan 3 Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang Ambil Formulir ke Demokrat

Lalu ada Robby Sugianto Anggota DPRD Sanggau.

Robby Sugianto juga merupakan Ketua DPC Gerindra Sanggau.

Ketiganya diketahui menjadi Kandidat Wakil Bupati setelah mendaftar di Partai Demokrat Sanggau.

Baik Usman, John Hendri maupun Robby Sugianto sendiri diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini karena mereka merupakan pejabat publik aktif dan mantan Kepala Dinas.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 16 April 2024, berikut Harta Kekayaan 3 Kandidat Wakil Bupati Sanggau 2024-2029

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved