Pj Bupati Mempawah

Resmi Dilantik, Pj Bupati Mempawah Komitmen Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Merespon hal itu, Ismail menyatakan dalam hal menjaga netralitas ASN dirinya tetap mengacu kepada undang-undang yang mengatur tentang manajemen ASN.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Foto bersama usai pelantikan Pj Bupati Mempawah, Ismail di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa 16 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mempawah di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa 16 April 2024.

Salah satu yang jadi penekanan Pj Gubernur Kalbar, Harisson adalah agar Ismail menjaga netralitasnya sebagai Pj Bupati yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 mendatang.

Merespon hal itu, Ismail menyatakan dalam hal menjaga netralitas ASN dirinya tetap mengacu kepada undang-undang yang mengatur tentang manajemen ASN.

"Yang dulunya adalah UU No 5 Tahun 2014, sekarang diperbaharui dengan UU No 20 Tahun 2023," katanya saat diwawancarai usai pelantikan di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 16 April 2024.

"Tentu ada hak-hak dan larangan-larangan dari pada PNS untuk melakukan politik praktis," jelasnya.

Masa Jabatan Erlina Sebagai Bupati Berakhir, Pj Gubernur Lantik Ismail Sebagai Pj Bupati Mempawah

Selama Operasi Ketupat Kapuas 2024 di Mempawah, Arus Lalulintas Berjalan Lancar, Aman dan Terkendali

Oleh karenanya, kata Ismail, tentu pihaknya akan mengimbau seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 ini.

Jika didapati ASN yang melanggar asas netralitas maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Tentu mekanismenya kita juga ada perangkat daerah yang mengatur hal tersebut melalui BKPSDM yang secara teknis mengatur tentang kewajiban dan larangan terhadap ASN yang ada di Kabupaten Mempawah," jelasnya.

"Kita tetap komitmen bagaimana peraturan perundang-undangan tetap kita jalankan sesuai dengan mekanisme yang ada," pungkasnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved