Public Service
Harus Diurus Langsung Dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Ini e-Klaim BPJS Online Tidak Berhasil!
Sebenarnya proses klaim BPJS bisa berjalan dengan mudah dan lancar apabila pemohon telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Jika terdapat berbedaan Kartu Keluarga dan KTP dan tidak tercantum di RT/RW maka harus mengurus surat keterangan pindah.
Atau, bisa jadi data NIK di Kartu Keluarga dan KTP berbeda sehingga klaim BPJS kamu ditolak.
Selesaikan dulu kepindahan kamu di dinas kependudukan dan catatan sipil setempat agar data Kartu Keluara, NIK, dan KTP sudah selaras.
3. Non-aktif
Jika status peserta non-aktif maka tidak bisa mencairkan BPJS Ketengakerjaan.
Kamu wajib cek apakah perusahaan sudah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.
Selain itu, cek juga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kamu apakah aktif atau tidak.
4. Tidak punya rekening pribadi
Pencairan hanya menggunakan rekening atas nama pribadi.
Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan akan mentransfer klaim ke nomor rekening yang dilampirkan di data peserta.
5. Masih Bekerja
Untuk pekerja yang sudah resign atau terkena PHK maka bisa mencairkan saldo JHT dan JKP BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan pekerja yang masih bekerja hanya bisa mengklaim JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja saat emendapatkan insiden kecelakaan kerja.
• Ahli Waris Anggota KPPS 007 Desa Bebatung Terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Tips Pengkinian Data Terbaru secara online
Tidak melakukan pengkinian data membuat kamu kesulitan klaim jika data yang ada kini sudah berbeda.
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.