Polsek Tebas Ungkap Kronologis Penemuan Pria Gantung Diri di Sempalai, Korban HI Sempat Bertengkar
Kapolsek Tebas AKP Jumari Setiawan mengatakan penemuan jasad pria tersebut dilaporkan oleh warga setempat.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polisi berhasil mengungkap kronologis penemuan jasad pria berinisial HI meninggal tidak wajar gantung diri di kebun sawit Desa Sempalai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Senin 15 April 2024.
Kapolsek Tebas AKP Jumari Setiawan mengatakan penemuan jasad pria tersebut dilaporkan oleh warga setempat.
Polisi kemudian mendatangi TKP penemuan jasad tersebut.
"TKP adalah di perkebunan yang beralamat di Dusun Durian Rt 008 Rw 004 Desa Sempalai, Tebas, Kabupaten Sambas," ucapnya.
Lebih lanjut, AKP Jumari Setiawan bilang, kronologis kejadian pada hari Minggu 14 April 2024 sekira pukul 15.30 WIB, pelapor memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki yang gantung diri di kebun sawit.
"Bersebelahan dengan kebun sawit beralamat Dusun Durian. Setelah mendapat informasi tersebut personel Polsek Tebas langsung mendatangi TKP dan korban masih dalam keadaan bergantung di sebuah pohon," katanya.
• Warga Tebas Sambas Geger Temukan Pria Meninggal Dunia Tidak Wajar di Pohon
• Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, BKPSDM Sanggau Tegaskan Tetap Terapkan WFO
Dia mengungkapkan, diduga korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali tambang yang diikatkan di sebuah pohon.
Selanjutnya personel Polsek Tebas membawa korban ke RSUD Sambas untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Hasil penyelidikan sementara dari keterangan saksi pada Kamis 11 April 2024, korban masih berada di rumah kediaman korban.
"Pada Kamis tanggal 11 April 2024, sekira pukul 13.00 WIB korban dan saksi MA sempat bertengkar dengan korban dan menasehati untuk berhenti menghisap lem akibat nasehat tersebut membuat korban marah-marah dan langsung mencekik leher saksi 3 MA namun pertengkaran tersebut dilerai oleh saksi HE," jelasnya.
Lanjut dia, hari itu korban meninggalkan rumah dengan membawa sebuah tas yang berisikan baju korban.
Namun saat meninggalkan rumah pihak keluarga tidak mengetahui kemana korban akan pergi.
"Pada Minggu tanggal 14 April 2024 sekira pukul 15.00 WIB AG mencium adanya bau menyengat di dekat kebunnya," ujarnya.
Dia bilang, saksi lalu mencari arah bau menyengat tersebut. Lalu ditemukan bahwa ada seorang laki-laki yang telah tergantung di sebuah pohon.
"Setelah menemukan adanya laki-laki tergantung saksi langsung memberitahukan ke warga sekitar," ujarnya.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Pengurus KONI Sambas Dilantik, Bupati Satono Harap Penggerak Majukan Olahraga |
|
|---|
| Pemkab Sambas Pisah Sambut Kepala Kejari Daniel De Rozari kepada Sulasman |
|
|---|
| Wabup Sambas Sebut Wewenang Penentuan Kawasan Hutan pada Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Tim Penggerak PKK Sambas Bina Desa Lokus Stunting di Tangaran |
|
|---|
| Warga Pelimpaan Jawai Bersorak Kades Diberhentikan Sementara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.