Lebaran 2024

Hilal Lebaran 2024 Sudah di Posisi Ini, Cek Rekap Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1445 H Hari Ini

Tim hisab rukyat Kemenag RI sudah menetapkan bahwa posisi hilal Lebaran 2024 atau tanggal 1 Syawal 1445 H pada Selasa 9 April 2024 mulai Petang selepa

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUN MEDAN / DANIEL SIREGAR
Berikut posisi hilal untuk penetapan Hasil sidang isbat Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H secara resmi di Indonesia . Cek di artikel ini, Selasa 9 April 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satu di antara aspek penting dalam penentuan Hasil sidang isbat Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun ini adalah posisi Bulan.

Lantas, bagaimana posisi hilal Lebaran 2024 ?

Apakah hilal sudah terlihat hari ini?.

Dan cukup mememnuhi kriteria MABIMS ?

Untuk melihat posisi hilal tanggal 1 Syawal 1445 H tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama atau Kemenag RI menggelar titik pantau Bulan.

Penetapan Lebaran 2024 Resmi dari Hasil Sidang Isbat: Sah! Hari Raya Idul Fitri 2024 Dirayakan Besok

Atau rukyatul hilal di beberapa wilayahn Indonesia

Hasil rukyatul hilal ini kemudian dilaporkan kepada Kemenag RI

Dan jadi materi dalam penentuan Hasil sidang isbat Lebaran 2024 tahun ini.

# Hilal belum terlihat, Ini tanggal 1 Syawal 1445 H untul Kapan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 Resmi di Indonesia

Posisi Bulan sabit atau hilal 1 Syawal 1445 H belum terlihat.

Beberapa di antaranya di Jakarta, Bandung dan juga Makassar.

Kondisi cuaca yang hujan dan tebalnya awan di langit jadi beberapa di antara alasannya.

Meski demikian, posisi hilal diyakini sudah meninggi. 

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2024: Sah Ditetapkan, Hari Raya Idul Fitri 1445 H Dirayakan Tanggal Ini

Hal itu diungkapkan Menteri Agama atau Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas saat membacakan Penetapan Hasil sidang isbat Lebaran 2024.

Menurutnya, Tim hisab rukyat Kemenag RI sudah menetapkan bahwa posisi hilal Lebaran 2024 atau tanggal 1 Syawal 1445 H pada Selasa 9 April 2024 mulai Petang selepas Matahari terbenam sudah berada di ketinggian lebih dari 3 derajat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved