Lebaran 2024

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2024: Sah Ditetapkan, Hari Raya Idul Fitri 1445 H Dirayakan Tanggal Ini

Pembacaan Hasil sidang isbat Lebaran 2024 ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia . Atau Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
WARTA KOTA/YULIANTO
Berikut Hasll sidang isbat untuk Penetapan Kapan Lebaran 2024 di Indonesia secara resmi yang didetapkan oleh Pemerintah Indonesa melalui Kemenag RI , Selasa 9 April 2024. Resmi, Hari Raya Idul Fitri 1445 H dirayakan pada tanggal beirkutn ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tuntas sudah Hasil sidang isbat Lebaran 2024 .

Untuk Kapan Hari Raya Lebaran 2024 di Indonesia dirayakan.

Hasil sidang isbat ini menegaskan secara Resmi Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2024 Masehi atau 1445 H di Indonesia.

Pembacaan Hasil sidang isbat Lebaran 2024 ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia .

Atau Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Siaran Langsung Sidang Isbat Idul Fitri 2024, Tonton untuk Tahu Kapan Lebaran 1445 H di Indonesia

Dari ratusan titik pantau Bulan atau titik rukyatul hilal sendiri, memang sejumlah daerah di Indonesia tidak melihat wujud Bulan selepas Matahari tenggelam pada Petang harinya.

Kondisi cuaca hujan dan awan tebal jadi beberapa di antara sebabnya.

Bebarapa di antaranya termasuk di Jakarta, Bandung dan Makassar .

Video Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2024 Cek Live Streaming Hasil Rukyatul Hilal Idul Fitri 1445 H

Kondisi itu kemudian dibawa dalam rapat sidang isbat Lebaran 2024 Kemenag RI.

Menag RI Yaqut Cholil Qoumas kemudian menjelaskan, ada beberapa disiplin yang digunakan dalam sidang rukyat.

Seperti ilmu Falaq, ilmu Fiqih dan juga Hasil rukyatul hilal yang menjadi  peng-konfirmasi.

Ia menjelaskan, berdasarkan Hasil hisab tim hisab rukyat Kemenag RI, posisi hilal atau Bulan sudah memenuhi syarat masuknya tanggal 1 Syawal 1445 H.

Yang berarti sudah berakhirnya Bulan Puasa Ramadhan 1445 H pada Selasa 9 April 2024 Petang ini.

"sudah memenuhi kritetia MABIMS,"

Hilal di Indonesia 4 derajat s/d 7 derajat

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved