Info Stimulus

BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Belum Dibagikan, Ini Informasi Terbaru Pencairan Bansos Rp 600 Ribu!

Namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diklaim sebagai bantuan sosial (bansos) tambahan, kini masih ditunggu-tunggu kapan akan cair.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi cekbansos tahun 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Penyaluran BLT Mitigasi Pangan merupakan bagian dari program bantuan sosial untuk mengatasi lonjakan inflasi yang terjadi akibat pergeseran musim panen dan hari besar keagamaan.

Namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diklaim sebagai bantuan sosial (bansos) tambahan, kini masih ditunggu-tunggu kapan akan cair.

Pada awalnya, BLT Mitigasi Risiko Pangan dijanjikan akan cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada awal tahun yaitu di bulan Februari 2024.

Namun, memasuki bulan April 2024, hingga jelang lebaran, BLT Mitigasi Risiko Pangan tak kunjung dicairkan.

Bantuan ini menggantikan BLT El Nino yang telah disalurkan pada akhir tahun sebelumnya.

BLT Mitigasi Pangan Rp600 ribu akan dibagikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Kriteria penerima BLT Rp600 ribu ini sama seperti BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada akhir tahun 2023 dan sekarang kembali dilanjutkan.

Informasi Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Segera Cair Bersama PKH Bulan April 2024!

Informasi terrbaru tentang BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu nantinya disalurkan pemerintah melalui kantor pos. 

Sehingga masyarakat akan mendapatkan surat undangan untuk mengambil BLT Mitigasi Pangan Rp600 ribu dari PT Pos.

Jika melihat penyaluran BLT sebelumnya, surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing. 

Surat undangan itu memuat informasi penerima dan di mana lokasi pencairan BLT Mitigasi Pangan Rp600 ribu.

Mulai dari nama penerima BLT Mitigasi Pangan, NIK, serta jumlah bantuan yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan BLT Mitigasi Pangan Rp600 ribu serta penggunaan bantuan.

Penerima BLT Mitigasi Pangan Rp600 ribu wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan

Update Status Aplikasi SIKS-NG, Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024 Dipercepat Kepaada KPM!

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved