Ramadhan Kareem

Apakah Diperbolehkan Membayar Zakat Fitrah dengan Beras Pemberian Orang yang Berzakat?

Membayar Zakat fitrah hukumnya wajib, bagi setiap muslim/muslimah yang hidup di bulan Ramadhan.

GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Hukum Orang Meninggal Dunia di Bulan Ramadhan Apakah Wajib Membayar Zakat Fitrah?. 

Menurut dia, seorang fakir miskin sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah.

Akan tetapi, tidak ada larangan jika mereka tetap ingin mengeluarkan zakat.

Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Arifin Purwakananta mengatakan, beras pemberian zakat boleh digunakan untuk membayar zakat.

Menurutnya, beras pemberian zakat tersebut merupakan rezeki seseorang.

"Tidak apa-apa. Misal, kita mendapat rejeki, baik dari bekerja, hadiah, maupun dizakati, itu tidak apa-apa kalau sudah jadi milik kita," kata Arifin, seperti diberitakan Kompas.com.

"Jadi begitu diberikan, maka beras atau harta itu hitungannya milik kita. Jika merasa cukup ya silakan membayar zakat," lanjut dia.

Arifin menyebutkan, beras yang tidak boleh digunakan untuk membayar zakat adalah beras kepemilikan orang lain, seperti beras dari berhutang.

Doa Lailatul Qadar Ramadhan 2024, Lengkap Latin Arab dan Artinya

Sebab, salah satu syarat dari zakat adalah milik penuh.

Jika tidak memiliki apa pun untuk membayar zakat, maka ia tidak terbebani kewajiban zakat, tapi justru harus diberikan zakat fitrah.

"Makanya zakat tidak perlu hutang. Kalau yang tidak punya harusnya dizakati," ujar Arifin.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved