Operasi Pekat di Kafe, Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Selatan Amankan Seorang Membawa Sajam

Tindakan ini melanggar peraturan yang mengatur kepemilikan senjata tajam di Indonesia.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Pontianak Selatan
Tersangka dan barang bukti sajam diamankan Jajaran Polsek Pontianak Selatan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Selatan melaksanakan Operasi Pekat di kafe jalan Budi Karya, Sabtu 30 Maret 2024. 

Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, Personel Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau tanpa izin yang sah.

Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Narkoba dalam Operasi Pekat Kapuas 2024

Tindakan ini melanggar peraturan yang mengatur kepemilikan senjata tajam di Indonesia.

"Kami mendapati seseorang yang tanpa izin membawa senjata tajam jenis pisau di Cafe Ultimate saat operasi berlangsung," ungkap Kapolsek Pontianak Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dumaria Silalahi.

Seseorang yang diduga melanggar aturan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Pontianak Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan peraturan terkait kepemilikan senjata tajam. Kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polsek Pontianak Selatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindakan kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved