Dewan Kalbar Harapkan Penerima SK PPPK Sesuai Kebutuhan Real

Di sisi lain, Suriansyah juga tak lupa mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada pegawai yang telah menerima SK tersebut.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Wakil Ketua DPRD Provinsi, Suriansyah ketika berkunjung ke Pantai Temajuk, Sambas, Sabtu 24 September 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian serahkan SK PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 2 April 2024.

SK P3K yang di serahkan sebanyak 850, terdiri dari 572 Guru, 213 tenaga kesehatan, 65 tenaga teknis dengan potensi dan kompetensi untuk tahun 2023.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kalbar Suriansyah menyampaikan agar rekrutmen yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan pemerintah kota Pontianak.

"Kami berharap pegawai PPPK yang direkrut benar-benar sesuai kebutuhan real Pemkot sehingga tidak mubazir dan memboroskan anggaran," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dihubungi pada Selasa, 2 April 2024.

Bahkan ia juga berharap agar pelaksanaan penyerahan SK PPPK dilaksanakan secara fair, terbuka dan memberi kesempatan kepada semua warga yang membutuhkan pekerjaan tersebut.

Baca juga: Matahari Departemen Store Hadirkan Promo Belanja Pangkal Kaya Hingga Bazar Lebaran

Di sisi lain, Suriansyah juga tak lupa mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada pegawai yang telah menerima SK tersebut.

"Tentu kami ucapkan selamat menjalankan tugas kepada yang menerima SK tersebut. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Menurutnya, pegawai PPPK diangkat karena adanya kebutuhan pemerintah untuk melayani masyarakat atau kebutuhan dalam melaksanakan pelaksanaan tugas tertentu.

"Tentu sekali lagi hal ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya agar tujuan pengangkatan tersebut dapat tercapai," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved