Pj Bupati Kayong Utara Romi Wijaya Setujui Kenaikan Penghasilan Tetap Aparatur Desa
Kenaikan Siltap ini merupakan angin segar bagi aparatur desa yang selama ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Silaturahmi Ramadhan 1445 H/2024 M yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Kayong Utara (APDESI-KKU) menjadi momen penting bagi aparatur desa di Gedung Pondopo Bupati, Jumat 29 Maret 2024 di Gedung Pondopo Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyatakan persetujuannya atas rencana kenaikan Tunjangan Penghasilan Tetap (Siltap) Aparatur Desa.
Kenaikan Siltap ini merupakan angin segar bagi aparatur desa yang selama ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, peraturan pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang mengamanatkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa golongan II.A.
“Saya sangat setuju untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa. Kenaikan Siltap (penghasilan tetap) merupakan salah satu upaya yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut,” tandas Romi Wijaya.
Lebih lanjut, Romi menjelaskan bahwa saat ini pembayaran Siltap kepala desa dan perangkat desa masih menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2019. Untuk merealisasikan kenaikan Siltap, diperlukan dasar hukum yang kuat, yaitu Perbup baru.
• Romi Wijaya Hadiri Rakor Inflasi 2024, Tekankan Upaya Konkrit Penurunan Harga
“Saya minta Dinas SP3APMD untuk mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbub) dan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kayong Utara untuk dilakukan harmonisasi dan fasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Kalbar,” papar Romi.
Romi Wijaya menuturkan bahwa peningkatan Siltap merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras aparatur desa dalam membangun desa.
“Aparatur desa merupakan ujung tombak pembangunan di desa. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perhatian dan penghargaan yang sepadan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Dinas SP3APMD, Nendar Suheri, menyambut baik arahan Bupati.
Ia menambahkan bahwa Silaturahmi Ramadan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan aparatur desa.
"Silaturahmi ini menjadi ajang bagi aparatur desa untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah mereka," ujar Nendar.
"Pemerintah daerah akan selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari aparatur desa demi kemajuan bersama."
Kesepakatan kenaikan Siltap ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur desa dan mendorong kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
Hal ini sejalan dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi yang menjadi kunci dalam membangun Kayong Utara yang lebih maju dan sejahtera. (*)
Romi Wijaya
Kayong Utara
Pj Bupati Kayong Utara
Aparatur Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Kepsek SMA 1 Simpang Hilir Apresiasi Program MBG di Kayong Utara |
![]() |
---|
Amru Chanwari Ajak Wali Murid Ikut Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Kayong Utara |
![]() |
---|
Candra Priyadi: Kami Komitmen Jaga Kualitas Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa |
![]() |
---|
Wabup Amru Chanwari Pastikan Program MBG Berjalan Baik dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Ketukan Mic Tiga kali Tandai Launching Dapur SPPG di Simpang Hilir Kayong Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.