Satnarkoba Polres Mempawah Amankan Seorang Pria Terduga Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh
"Saat dilakukan pengecekan terhadap pelaku memang benar didapatkan adanya penjualan narkotika jenis sabu yang dilakukan pelaku. Untuk pelaku ini sendi
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sat Narkoba Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil meringkus terduga pelaku peredaran narkotika di Kecamatan Sungai Pinyuh, pada Kamis 28 Maret 2024.
Terduga pelaku berisinial MU (41) warga Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, diamankan sekira pukul 12.10 WIB.
"Benar pada Kamis 28 Maret 2024 sekira jam 12.10 WIB Satnarkoba Polres Mempawah telah mengamankan seorang pria berinisial MU terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Sungai Pinyuh," tegas Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo menjelaskan, Jumat 29 Maret 2024.
AKP Eldyg menjelaskan kronologis singkat diamankannya MU oleh Satnarkoba Polres Mempawah, yakni berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya dilakukan kegiatan peredaran narkotika yang dilakukan oleh MU.
"Saat dilakukan pengecekan terhadap pelaku memang benar didapatkan adanya penjualan narkotika jenis sabu yang dilakukan pelaku. Untuk pelaku ini sendiri kita amankan di pinggir Jalan Raya Sungai Pinyuh, yang kemudian pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKP Eldyg.
• Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pria Berusia 52 Tahun di Jongkat Diringkus Satnarkoba Polres Mempawah
Dari pengungkapan kasus tersebut, Satnarkoba Polres Mempawah turut mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku MU.
"Barang bukti yang kita amankan berupa dua klip yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 2,16 gram yang tersimpan dalam plastik transparan. Kemudian satu buah timbangan elektrik warna silver. Serta satu klip plastik kosong yang di dalamnya terdapat klip-klip kosong," ungkap AKP Eldyg.
"Barang bukti lainnya yang ikut diamankan berupa satu unit sepeda motor Scoopy, satu buah HP merk Oppo, satu bungkus rokok Surya Gudang Garam, dan sejumlah uang tunai," lanjut Kasat Narkoba Polres Mempawah menjelaskan.
Diketahui, selain mengamankan MU di Sungai Pinyuh pada siang hari, dihari yang sama Satnarkoba Polres Mempawah juga berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya di Kecamatan Jongkat berinisial BU (52) sekira pukul 06.45 WIB. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Siswa SMA Negeri 3 Pontianak Tampil Jadi Caelus di Parade Gemilang Budaya Kalbar 2025 |
![]() |
---|
Forkompincam Pengkadan Kapuas Hulu Razia Minuman Keras, Beberapa Merk Miras Disita |
![]() |
---|
TMMD Bawa Perubahan Nyata di Sungai Pengga Sintang, Warga Sambut dengan Antusias |
![]() |
---|
Luuca Resmi Luncurkan Aneka Kopi Premium Berkualitas Dunia |
![]() |
---|
Karnaval “Rayakan Merah Putih Mu” Meriahkan HUT RI ke-80 di Singkawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.