Public Service

Cek Iuran BPJS Kesehatan 2024, Adanya Perubahan Iuran BPJS Kesehatan Dijadwalkan Tahun 2025!

Asuransi kesehatan pemerintah ini menawarkan premi yang lebih terjangkau dibandingkan produk asuransi kesehatan swasta lainnya.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan, Daftar perubahan iuran BPJS Kesehatan tahun 2024. 

– Kelas 1: Rp 150.000 per orang per bulan

– Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan

– Kelas 3: Rp 35.000 per orang per bulan

Peserta Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan Janda, Duda, atau Anak Yatim Piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan

– Besaran iuran: 5 persen dari 45 persen gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan

– Dibayarkan oleh: Pemerintah

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, penting untuk mengetahui kelas kepesertaan masing-masing dan tetap memenuhi kewajiban membayar iuran tepat waktu.

Dengan begitu, Anda dapat terus menikmati manfaat perlindungan kesehatan yang berharga dari BPJS Kesehatan.

Harap dicatat bahwa besaran iuran dapat mengalami perubahan di masa mendatang, dan peserta disarankan untuk selalu mengikuti pengumuman resmi dari BPJS Kesehatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved