Ani Jelaskan Batas Ketidaksesuaian Takaran yang Diizinkan Dalam Pengujian Ketepatan Takaran di SPBU

“Untuk batas kesalahan maksimum yang diizinkan yakni kurang lebih 0,5 persen untuk pengujian kebenaran penunjukan dan 0,1 persen untuk pengujian ketet

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan menguji kesesuaian takaran di salah satu SPBU di Kota Pontianak, Kamis 28 Maret 2024 kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemkot Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pontianak, menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dipimpin langsung oleh, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, untuk ketidaksesuaian takaran yang masih diperbolehkan sebagai berikut:

“Untuk batas kesalahan maksimum yang diizinkan yakni kurang lebih 0,5 persen untuk pengujian kebenaran penunjukan dan 0,1 persen untuk pengujian ketetapan," ungkapnya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada, Jumat 29 Maret 2024.

Dapati Takaran SPBU Tak Sesuai Harapan, Pemkot Pontianak Tegur dan Minta untuk Tera Ulang

Dengan demikian, Ani Sofian juga menyebut saat melakukan Sidak kemarin, masih didapati SPBU yang takarannya tidak sesuai harapan dan bisa terjadi karena dua hal.

“Error bisa karena dua hal, yang pertama faktor alat dan kedua manusia. Kalau faktor alat bisa diatasi dengan dikalibrasi secara berkala, tetapi kalau penyebabnya manusia, ini yang harus disadarkan,” tegasnya.

Lanjut dikatakannya, untuk SPBU yang tidak sesuai takarannya akan dilakukan teguran dan tera ulang pada beberapa waktu ke depan.

"Bagi yang tidak sesuai harapan ini kite tegur dan ditera ulang. Kita akan lakukan satu tahun sekali, tetapi beberapa ada yang enam bulan sekali," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved