Berita Viral

Alasan THR ASN 2024 Tak Cair Sampai Hari Ini, Disalurkan Lepas Lebaran?

Terungkap alasan THR ASN 2024 tak kunjung cair ke rekening PNS TNI dan Polri sampai hari ini Kamis 28 Maret 2024.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Alasan THR ASN 2024 Belum Masuk Sampai Hari Ini, Cair Lepas Lebaran? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap penyebab THR ASN 2024 tak kunjung cair ke rekening PNS TNI dan Polri sampai hari ini Kamis 28 Maret 2024.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Tercatat hingga 26 Maret lalu, kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu telah mencairkan THR untuk ASN pusat dan pensiunan sebesar Rp 21,68 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, angka itu terdiri dari THR untuk ASN pusat, TNI, dan anggota Polri sebesar Rp 10,35 triliun.

"Atau 88,46 persen (total ASN pusat)," ujar Deni, dalam keterangannya, Rabu 27 Maret 2024.

ASN Cek Rekening! THR PNS, TNI dan Polri 2024 Resmi Disalurkan

Kemudian, pemerintah juga telah membayarkan THR untuk pensiunan sebesar Rp 11,33 triliun atau 99,76 persen total pensiunan kepada PT Taspen dan PT Asabri selaku pengelola dana pensiun ASN serta TNI dan anggota Polri.

Sementara itu, pemerintah daerah tercatat baru membayarkan THR untuk ASN pemerintah daerah melalui APBD sebesar Rp 892,8 miliar, dari total pagu yang disiapkan sebesar Rp 19 triliun.

"Pencairan THR untuk ASN Pemda, berdasarkan data sementara, sebesar Rp 892,8 miliar," ucap Deni.

Sebagai informasi, pemerintah sebenarnya telah melakukan pembayaran THR kepada masing-masing satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga (K/L) sejak 22 Maret lalu.

Namun, kecepatan pembayaran THR ditentukan oleh waktu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari satker K/L ke Kemenkeu.

Pada periode Lebaran tahun ini, pemerintah pusat melalui APBN menyiapkan anggaran Rp 48,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pusat, TNI, anggota Polri, serta pensiunan.

Sementara itu, pemerintah daerah melalui APBD menyiapkan dana sebesar Rp 19 triliun untuk pembayaran THR ASN daerah dan guru.

Berikut ini daftar besaran maksimal THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, PNS, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru:

1. THR PNS 2024 Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

b. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

Daftar Gaji PNS 2024

Berikut daftar gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Gaji PNS golongan I

Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III

Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Potongan Pajak THR 2024 Jauh Lebih Besar? Cek Aturan Resmi PPh 21 Mode TER

Fasilitas Lain

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni

- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Itulah informasi penyaluran anggaran THR PNS Hari Raya Idul Fitri 2024. Selamat menunggu pembayaran THR.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved