Belasan Remaja Berpasangan Dalam Kamar Kos Terjaring Operasi Pekat di Kabupaten Sambas
Mungkin juga sebagai transit tempat melakukan kejahatan lainnya seperti narkoba sehingga perlu dilakukan pengecekan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak belasan anak muda-mudi yang berpasangan sedang di dalam kamar kost digelandang ke Polres Sambas dalam razia penyakit masyarakat (PEKAT) di sebuah penginapan dan kost-kost an diwilayah jalan Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Senin 25 Maret 2024 malam.
Kabagops Polres Sambas KOMPOL Andri Syahrono S.I.P.,M.M selaku Pengendali Operasi Pekat Kapuas 2024 di Polres Sambas dalam rangka menciptakan kondisi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di bulan Suci Ramadhan 1445 H wilayah hukum Polres Sambas.
Bahwa kegiatan Operasi Pekat Kapuas 2024, dimulai tanggal 18 Maret 2024, Polres Sambas. Yang mana Polres Sambas sudah mengamankan 1 orang pelaku narkoba, Dan juga 1 orang pelaku perjudian togel di wilayah Kabupaten Sambas.
• Satgas Operasi Pekat Sambangi Sekelompok Remaja, Ini Imbauan yang Disampaikan
Selebihnya melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko, bahwa pada malam dini hari lakukan kegiatan pengecekan di tempat kost, penginapan, hotel, yang terlebih sering dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang melakukan perbuatan asusila, Prostitusi.
"Mungkin juga sebagai transit tempat melakukan kejahatan lainnya seperti narkoba sehingga perlu dilakukan pengecekan, imbauan dan penertiban," pungkasnya.
Adapun pelaksanaan kegiatan Razia Pekat dilakukan dengan sasaran sejumlah kost beralamatkan di Jalan Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
Dalam kegiatan tersebut dapat diamankan belasan muda-mudi berpasang-pasangan didalam kamar dan dibawa ke kantor Polres Sambas, untuk diambil data keterangannya serta diberikan peringatan dengan membuat pernyataan diri, selanjutnya para pelanggar di pulangkan ke tempat masing-masing.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meminimalisir terjadinya Prostitusi di wilayah Kabupaten Sambas.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Wabup Heroaldi Hadiri Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD Sambas |
![]() |
---|
Pemkab Bakal Tindaklanjuti Tuntutan Aliansi Sambas Bergerak |
![]() |
---|
Ragam Kue, Nasi Cokot hingga Ayam Geprek di Sentra UMKM Pondok Kue Firdaus Sambas |
![]() |
---|
Penyelundup Telur Penyu Diancam 15 Tahun Penjara, Terungkap Pelaku Jual 1 RM per Butir |
![]() |
---|
Identitas Empat Tersangka Penyelundupan Telur Penyu di Sambas dan Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.