Pilgub Kalbar 2024
Sutarmidji Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pendaftaran Calon Gubernur di Demokrat Kalbar
Pengambilan formulir itu dipimpin oleh tim Sutarmidji, Subhan Noviar bersama jajaran termasuk sang menantu Meyzar Rakarinda, Senin 25 Maret 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Kalbar periode 2018-2023, Sutarmidji melalui timnya menjadi yang pertama mengambil formulir pendaftaran Calon Kepala Daerah di Kantor DPD Demokrat Kalbar.
Pengambilan formulir itu dipimpin oleh tim Sutarmidji, Subhan Noviar bersama jajaran termasuk sang menantu Meyzar Rakarinda, Senin 25 Maret 2024.
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Kalbar, Lusiana Irmalia mengatakna jika sang Wali Kota Pontianak dua periode itu mengambil formulir pendaftaran untuk Calon Gubernur.
"Hari ini Pak Sutarmidji mengambil formulir pendaftaran Calon Gubernur diwakili oleh Bapak Subhan Noviar," ujar Lusiana Irmalia kepada Tribun.
Saat dikonfirmasi, Subhan Noviar masih enggan berkomentar banyak.
Menurutnya kedatangannya hari ini memang diutus untuk mengambil formulir pendaftaran.
Baca juga: 50 Nama Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Terpilih 2024-2029, Cek Kursi Gerindra
Namun untuk hal-hal lain ia meminta agar ditunggu lebih lanjut saat pendaftaran secara resmi.
"Saya diutus buat ambil formulir pendaftaran," ujar Subhan Noviar singkat ketika dikonfirmasi via WhatsApp.
Seperti diketahui, DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat membuka pendafataran Calon kepala daerah dari 21 Maret hingga 27 Maret 2024.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Ermin Elviani saat dikonfirmasi terpisah mengatakan jika penerimaan pendaftaran Cakada juga sedang berlangsung ditingkat Kabupaten Kota.
Pendafataran Cakada ditingkat Kabupaten Kota itu menjaring Calon Bupati atau Wakil Bupati dan Calon Wali Kota atau Calon Wakil Wali Kota.
"Kita membuka kesempatan untuk putra dan putri terbaik Kalbar menjadi Calon Kepala Daerah, Partai Demokrat terbuka dan dinamis," katanya.
Lebih lanjut, ia berharap jika pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya dapat berlangsung aman dan damai.
"Semoga pilkada ini dapat berlangsung damai," harapnya.
Baca juga: Komposisi unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkayang Periode 2024-2029, Golkar Geser Posisi Demokrat

Melansir dari laman KPU, tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pilgub
Kalbar
Sutarmidji
Demokrat
Meyzar Rakarinda
Lusiana Irmalia
Gubernur
Subhan Noviar
Ermin Elviani
Pleno KPU Kalbar, Ria Norsan Siap Jalankan Amanah Sebagai Gubernur Kalbar |
![]() |
---|
KPU Kalbar Gelar Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur kalbar |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Pj Gubernur Harisson Masih Tunggu Aturan Pusat Terbaru |
![]() |
---|
BESOK KPU Kalbar Akan Tetapkan Ria Norsan-Krisantus Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih |
![]() |
---|
Ditetapkan KPU Peroleh Hasil Tertinggi Pilgub Kalbar, Ria Norsan: Ini Kepercayaan Besar Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.