Soal Keberadaan ODGJ Ganggu Pengendara di Jalanan, Begini Kata Anggota DPRD Pontianak

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati mengatakan jika ditemui adanya warga dengan ciri ODGJ diharapkan melapor ke Dinas Sosial Kota Pontianak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar saat diwawancarai, Rabu 2 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beredar video viral yang memperlihatkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengganggu pengguna jalan atau pengendara di kawasan Sungai Jawi Kota Pontianak.

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati mengatakan jika ditemui adanya warga dengan ciri ODGJ diharapkan melapor ke Dinsos Kota Pontianak.

Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menyebut berkaitan dengan keberadaan ODGJ di tengah masyarakat sudah menjadi perhatian dewan kota.

Beberapa waktu lalu komisi IV, kata dia melaksanakan rapat dengan Dinsos.

"Dalam diskusi itu, memberikan perhatian terhadap situasi di tengah masyarakat sendiri. Termasuk yang kondisi ODGJ di tengah masyarakat, lampu merah dan lain sebagainya. Orang sakit jiwa yang beredar di masyarakat itu membahayakan, masyarakat bisa melaporkan ke dinas sosial," ujarnya Minggu 24 Maret 2024.

Kadinsos Pontianak soal Viral ODGJ yang Ganggu Pengendara di Sungai Jawi: Persilahkan Warga Melapor

Silaturahmi Ramadan, Pj Gubernur Kalbar dan Windy Prihastari Serahkan Bantuan ke 300 PPKS

Nantinya kata Zulfydar, dinas sosial akan menindaklanjuti dan bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan penanganan. Sebenarnya kata Zulfydar, ODGJ yang beredar di masyarakat jarang sekali mengganggu orang lain.

"Tapi kalau memang ada seperti digambar video, adanya orang gila melakukan penyerangan masyarakat, Dinas Sosial harus bertindak dan yang bersangkutan harus melakukan tes kejiwaan," ujarnya.

Berkaitan dengan peran keluarga diakui Zulfydar sangat penting sekali. Kota Pontianak memiliki Perda tentang keluarga dimana harusnya peran-peran keluarga harus berjalan. 

"Kami telah sampaikan ada Perda tentang keluarga, nah sekarang tinggal peran masyarakat sendiri dan pemerintah harus mensosialisasikan. Jadi jangan sampai di biarkan terus, terlalu jauh baru sibuk. Akhirnya bingung mengatasinya," ujarnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved