Info Stimulus

Cara Dapatkan Faskes Gratis Tahun 2024, Begini Syarat Terima Bantuan PBI Jaminan Kesehatan!

Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cara daftar BPJS Kesehatan 2024.Simak syarat dan cara mendaftar bantuan sosial PBI JKN, Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali mengelola Bansos kesehatan melalui BPJS PBI JK yaitu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tahun 2024. 

Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Satu diantara fungsi BPJS PBI JK adalah akses ke fasilitas kesehatan secara gratis. 

Dengan begitumasyarakat perlu membayar iuran layaknya peserta BPJS Mandiri.

Jadi bukan fasilitas berupa uang tunai.

Merangkum situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB terdapat sejumlah persyaratan untuk mendjadi bagian daripada penerima Bansos PBI

Beberapa syarat untuk pembuatan PBI JK adalah sebagai berikut:

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan Setempat

- Kartu KIS yang Non Aktif

- Surat Keterangan sakit/opname dari Dokter/Petugas Kesehatan

Cek Cara Akses Pelayanan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA Untuk Mengurus Administrasi Peserta!

 

Cara Daftar PBI JK tahun 2024 

Pemohon menyerahkan berkas persyaratan antara lain:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved