Public Service

Cara Mendapatkan Kode EFIN Dari DJP Secara Online dan Email Untuk Lapor SPT Tahun 2024!

Seperti diketahui, pelaporan SPT Tahunan ini wajib dilakukan oleh setiap WP yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Tampilan Aplikasi DJP online untuk lapor SPT tahunan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara untuk mendapatkan EFIN atau nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak.

Seperti diketahui, pelaporan SPT Tahunan ini wajib dilakukan oleh setiap WP yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP.

Tujuan memperoleh EFIN yaitu digunakan untuk melakukan transaksi elektronik melalui DJP, sekarang bisa dilakukan secara online.

Anda bisa mengakses laman efin.pajak.go.id atau menghubungi via email selanjutnya melakukan pendaftaran secara online guna mendapatkannya sebelum melapor SPT Tahunan. 

Setelah masuk pada situs DJP maka Anda hanya perlu mengisi data diri sesuai dengan petunjuk yang disediakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti mengatakan dari jumlah tersebut terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi sebanyak 208.997 dan Wajib Pajak Badan 10.596.

“Tahun 2023 sudah sebanyak 219.593 yang sudah menyampaikan, terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi 208.997 dan Wajib Pajak Badan 10.596,” kata Dwi kepada awak media, di kantornya, Senin 8 Januari 2024. Dilansir dari Kompas.com

Cara Lapor SPT 2024 Mudah Secara Online Lewat HP, Ini Dokumen Untuk Mendapatkan EFIN, Catat!

Dilansir dari Kompas.com, Berikut cara mendapatkan EFIN online Via Website.

Nah, berikut ini langkah-langkah mendapatkan EFIN secara online:

- Buka situs efin.pajak.go.id untuk mendaftar

- Persiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum memulai proses aktivasi EFIN, lalu klik "Lanjutkan"

- Izinkan penggunaan kamera di perangkat Anda, lalu klik lanjutkan

- Aktivasi EFIN dapat dilakukan jika data kependudukan Anda sudah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah selesai dilakukan oleh petugas KPP.

- Klik "Mulai Sekarang"

- Isi Nomor NPWP, lalu klik "Lanjutkan"

- Jika data yang Anda masukkan valid, akan muncul halaman yang berisi nama Anda. Jika nama Anda benar, lalu klik "Lanjutkan"

Anda akan diarahkan pada tampilan mengambil foto wajah. Potret wajah Anda dan sistem secara otomatis akan melakukan pencocokan data.

Pastikan cahaya di dekat perangkat cukup agar kualitas tampilan foto semakin bagus.

Jika data sudah sesuai, akan muncul notifikasi EFIN yang aktif. Pemberitahuan EFIN akan dikirim ke alamat email Anda yang terdaftar di akun pajak.go.id

Jika terjadi kendala-kendala tertentu di tengah proses, Anda bisa mendapatkan EFIN dengan mengirimkan email kepada kantor pelayanan Pajak (KPP) atau bisa menghubungi kring pajak di 1500 200.

Begini Cara Lapor SPT 2024, Wajib Pajak Mandiri Lapor Sebelum Batas Masa Berlaku Pelaporan Berakhir!

Cara Mendapatkan EFIN Secara Online Via Email

Selain itu sebagai tambahan informasi, Anda juga bisa mendapatkan EFIN dengan cara mengirimkan email ke KPP dimana Anda terdaftar. 

1. Buat sebuah email dengan tujuan kantor pelayanan pajak di mana Anda terdaftar untuk daftar EFIN pajak. Untuk daftar alamat email unit kerja dapat diakses melalui website www.pajak.go.id/unit-kerja

2. Pada kolom subjek, isi permintaan nomor EFIN.

3. Pada badan email: 

* Mengisi Nomor NPWP

* Nama lengkap

* Nomor Induk Kependudukan (NIK)

* Mengisi alamat tempat tinggal, dan nomor handphone. 

4. Pada lampiran email, lampirkan foto Anda dengan memegang KTP dan NPWP.

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu balasan dari KPP.

Biasanya, balasan akan dikirimkan dalam 1x24 jam.

Demikian cara mendapatkan EFIN secara online untuk kepentingan membayar SPT, Semoga bermanfaat. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DISINI 

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved