Wabup Bahas Pengadaan Lahan Pembangunan Jembatan Pile Slab di Kalis Kapuas Hulu

Wabup Kapuas Hulu menyampaikan, hasil dari rapat dengan tim pembebasan lahan tersebut, dengan harapan, agar bekerja dengan secepatnya untuk melakukan

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAPUAS HULU
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, saat memimpin rapat koordinasi pengadaan tanah pembangunan jembatan pile slab, Jalan Lintas Selatan, wilayah Kecamatan Kalis, di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu, Kamis 21 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, telah memimpin langsung rapat koordinasi pengadaan tanah pembangunan jembatan pile slab, Jalan Lintas Selatan, wilayah Kecamatan Kalis.

Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kementerian PUPR melalui direktorat jenderal bina marga, wilayah balai pelaksanaan jalan Nasional Kalimantan Barat, di Ruangan Rapat Kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis 21 Maret 2024.

Menghadiri tim pembebasan lahan seperti asisten perdata dan tata usaha, Kejati Kalbar, Jaksa pengecara negara Kajati Kalbar, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, dan sejumlah pihak lainnya.

Lantik Enam Camat di Kapuas Hulu, Ini Pesan Bupati Fransiskus Diaan

Wabup Kapuas Hulu menyampaikan, hasil dari rapat dengan tim pembebasan lahan tersebut, dengan harapan, agar bekerja dengan secepatnya untuk melakukan pembayaran kepada masyarakat sesuai dengan aturan.

"Kita ingin pembangunan jembatan pile slab ini, agar cepat selesai, dan kalau bisa tahun 2024 sudah digunakan oleh masyarakat Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak.

Wahyudi Hidayat juga berharap, dukungan semua pihak termasuk masyarakat, agar pembangunan jembatan pile slab di Jalan Lintas Selatan, wilayah Kecamatan Kalis segera terbangun dengan baik.

"Semoga di tahun 2024 ini pembangunan jembatan pile slab bisa segera diselesaikan, sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga segera di manfaatkan oleh masyarakat," ungkapnya.

Pembangunan jembatan pile slab tersebut, adalah untuk mengatasi banjir di ruas jalan nasional wilayah Kecamatan Kalis tersebut, tepatnya daerah jembatan sampak antara Putussibau ke Kalis.

Dimana diketahui bersama bahwa, lokasi ruas jalan nasional tersebut, sangat mudah dan sering tergenang banjir, sehingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved