Kunker Presiden Jokowi
Pengalihan Arus dan Imbauan Lalu Lintas Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Pontianak Besok
Pengalihan arus dan imbauan operasional tersebut disampaikan sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Dinas Perhubungan Kota Pontianak No B/500.11.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja ke Kota Pontianak pada Kamis 21 Maret 2024 besok.
Terdapat dua agenda pada kedatangan Presiden Jokowi ke Kota Pontianak kali ini.
Agenda pertama adalah peninjauan kondisi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (RSUD SSMA).
Sedangkan agenda yang kedua adalah meresmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim menyatakan sehubungan dengan rencana kunjungan kerja Presiden Jokowi tersebut maka pihaknya bersama Forum Lalu Lintas Kota Pontianak telah menetapkan rencana pengalihan arus dan imbauan operasional lalu lintas di sejumlah titik di Kota Pontianak.
Pengalihan arus dan imbauan operasional tersebut disampaikan sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Dinas Perhubungan Kota Pontianak No B/500.11.10.1/62/2024 yang ditandatangani pada Selasa 19 Maret 2024 kemarin.
• Tiba di Kalbar, Presiden Jokowi Disambut Prosesi Adat Tepung Tawar
Berikut rencana pengalihan arus dan imbauan operasional lalu lintas di sejumlah titik di Kota Pontianak saat kunjungan kerja Presiden Jokowi Kamis 21 Maret 2024 besok:
1. Pada hari Kamis, 21 Maret 2024 akan dilakukan penutupan segmen Jalan Tanjung Pura dari U-Turn Ramayana – Simpang Garuda (Arah Keluar Kota) dan Jalan Pahlawan menuju Jembatan Kapuas I mulai pukul 05.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB.
2. Pada hari Kamis, 21 Maret 2024 pukul 05.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas terhadap seluruh kendaraan yang akan melintasi segmen Jalan Tanjung Pura menuju Imam Bonjol (Arah Keluar Kota) melalui U-Turn Ramayana dialihkan ke Lajur Jalan Tanjung Pura (Contra Flow).
3. Pada hari Kamis, 21 Maret 2024 pukul 05.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas terhadap seluruh kendaraan yang akan melintasi Jalan Tanjung Pura menuju Jl. Rahadi Usman (Arah Masuk Kota) melalui Jalan Pahlawan. Dan seluruh kendaran yang akan menuju Jembatan Kapuas I dari arahan Veteran dialihkan melalui Jalan Gajah Mada dan atau Jalan Budi Karya.
4. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan secara (Situasional) menyesuaikan Kondisi Lapangan.
5. Seluruh kendaraan Roda 6 (enam) dan Roda 6 (enam) ke atas, angkutan peti kemas, tronton, truk fuso dan kendaraan angkutan berat lainnya dihimbau untuk tidak beroperasi pada hari Rabu, 20 Maret 2024 mulai pukul 15.00 s/d Pukul 22.00 WIB pada ruas Jalan Tanjung Pura menuju Imam Bonjol (Arah Keluar Kota) dan
sebaliknya.
6. Seluruh kendaraan Roda 6 (enam) dan Roda 6 (enam) ke atas, angkutan peti kemas, tronton, truk fuso dan kendaraan angkutan berat lainnya untuk tidak beroperasi pada hari Kamis, 21 Maret 2024 mulai pukul 04.00 s/d Pukul 12.00 WIB, kecuali mobil angkutan Bahan Bakar Minyak/Gas, sembako dan truk
sampah.
7. Menyimpan kendaraan yang tidak dipergunakan pada pool yang dimiliki dan tidak parkir di badan jalan sepanjang Jl. Hos. Cokro Aminoto, Jl. Merdeka, Jl. Hassanudin, Jl. Komyos Sudarso, Jl.Tanjung Pura, dan Jl. Imam Bonjol. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Letkol Inf Benu : Berkat Kerjasama Stakeholder Kunjungan Presiden Jokowi di Mempawah Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Sukses Penyambutan Presiden Jokowi, Pemkab Mempawah Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Stakeholder |
![]() |
---|
Pemkot Akan Terbitkan Surat Edaran Jenis Kendaraan yang Boleh Melintas Duplikasi Jembatan Kapuas 1 |
![]() |
---|
Dikunjungi dan Dipuji Presiden Jokowi, Ini Kata Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak |
![]() |
---|
Pj Wako Pontianak: Rekayasa Duplikasi Jembatan Kapuas I Akan Diberlakukan untuk Satu Arah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.